RadarCyberNusantara.Id | – Upaya penyelesaian secara damai dan kekeluargaan yang difasilitasi penyidik Polsek Gedong Tataan terkait dugaan penipuan berujung jalan buntu. Akibatnya, NHM, warga Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh Apri Budi Hartono, oknum Kepala Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Tindakan tersebut diduga merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Penyidik Polsek Gedong Tataan sebelumnya telah membuka ruang pertemuan bagi pelapor dan terlapor dengan harapan dapat dicapai kesepakatan damai. Namun setelah pembicaraan dilakukan, tidak ditemukan titik temu yang dapat diterima kedua belah pihak.
“Karena upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, saya selaku pelapor memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada penyidik Polsek Gedong Tataan, agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar NHM, Minggu (12/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik Polsek Gedong Tataan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya. Kasus kini berada dalam tahap pengumpulan bukti dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap fakta sesungguhnya.
Pewarta:Budi
Tidak ada komentar