RadarCyberNusantara.Id | Ketua Umum Laskar Lampung, Ir Nerozely Agung Putra, atau yang akrab disapa Sunan Nero, menyoroti masih maraknya peredaran narkoba dan bebasnya penggunaan Handphone (HP) di dalam Lembaga Pemasyarakatan se-Provinsi Lampung. Ia menilai masalah ini belum tuntas meski berbagai razia rutin dilakukan petugas.
Dalam pernyataannya, Sunan Nero menyebut Lapas seharusnya jadi tempat pembinaan, bukan “pasar gelap” narkotika dan perbuatan jahat lainnya. Menurutnya, peredaran barang haram di balik jeruji besi membuktikan lemahnya pengawasan dan masih adanya oknum yang bermain.
“Kalau narkoba dan HP masih bisa masuk Lapas, berarti ada yang salah dalam sistem pengamanannya. Ini bukan hanya tugas petugas, tapi tanggung jawab kita bersama untuk memberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Ia mendesak Kemenkum, Ditjen Lapas, dan aparat penegak hukum memperkuat sinergi. Mulai dari peningkatan body scanner, pengawasan kunjungan, sampai penindakan tegas bagi oknum petugas yang terlibat.
Ketum Laskar Lampung juga mengajak masyarakat ikut mengawasi. “Jangan ada ruang sedikit pun untuk bandar narkoba. Generasi muda Lampung harus kita selamatkan,” tegasnya.
Sebelumnya, beberapa Lapas di Lampung sempat digerebek dan ditemukan sabu, handphone, serta alat hisap. Temuan itu kembali memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang terorganisir dari dalam Lapas.
“Apa yang terjadi di Lapas Kota Bumi beberapa waktu yang lalu, yang merugikan orang lain hingga ratusan juta rupiah, menunjukkan bahwa pengawasan masih lemah, dan andil oknum pegawai lapas dalam melancarkan aksi kejahatan dari dalam lapas itu sendiri membuktikan bahwa lapas belum steril dari oknum yang punya otak kotor,” katanya.
Masih menurut Nero, sia-sia kerja keras Aparat Penegak Hukum, seperti Kepolisian, BNN, Kejaksaan, dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba jika lapas justru menyediakan ruang bagi mereka.
“Percuma Polisi, BNN, Kejaksaan, menindak dan menuntut para pelaku penyalahgunaan narkoba, jika pihak lapas justru menyediakan ruang bagi para terpidana kasus narkoba untuk terus melakukan hal itu lagi. Bukannya dibina agar mereka tobat dan sadar akan kesalahannya tapi justru fasilitasi untuk terus melakukan kejahatan,” tuturnya.
Untuk itu menurut Nero, jika kita benar-benar berharap penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung ini akan berakhir maka jangan dikasih ruang sedikitpun untuk mereka beraksi.
“Jika kita benar-benar ingin menjadikan lampung ini terbebas dari penyalahgunaan narkoba, maka jangan dikasih ruang sedikitpun bagi mereka untuk beraksi, dan bagi yang terbukti masih terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, apapun perannya agar diberikan efek jera dengan hukuman yang seberat-beratnya, apalagi jika itu oknum petugas.” Tegas Nero.
Peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan masalah yang kompleks, di mana narapidana sering kali masih dapat mengendalikan bisnis haram dari balik jeruji besi. Penyelundupan umumnya terjadi melalui celah pemeriksaan pengunjung, pelemparan barang dari luar tembok, hingga dugaan keterlibatan oknum petugas yang melanggar integritas.
Untuk memutus rantai tersebut, pemerintah terus memperketat pengawasan, melakukan tes urine rutin, dan menindak tegas oknum yang terlibat. | Red.
Tidak ada komentar