RadarCyberNusantara.Id | Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Gedong Tataan, Soleha, menegaskan tidak benar adanya dugaan pungutan yang dikaitkan dengan kegiatan sosialisasi hukum bersama Kejaksaan Negeri Pesawaran. Pernyataan ini disampaikan merespons keluhan yang sempat disampaikan kepala sekolah dasar terkait kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dimaksud berlangsung dalam rapat Komunitas Belajar (Kombel) pada Jumat, 17 Juli 2026, bertempat di SD Negeri 12 Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan.
“Kami tegaskan kembali, informasi yang menyebutkan adanya pungutan dalam kegiatan tersebut tidak benar sama sekali,” ujar Soleha Rabo 22/7/2026.
Sebelumnya, sejumlah kepala sekolah mengaku keberatan adanya permintaan dana yang dikaitkan dengan agenda sosialisasi tersebut, dengan total dana yang disebut terkumpul mencapai Rp7 juta. Sementara itu, Soleha menyatakan uang yang diserahkan hanyalah untuk keperluan konsumsi kegiatan sebesar Rp40 ribu per sekolah, bukan pungutan untuk biaya penyelenggaraan sosialisasi.
Sejauh ini belum ada keterangan tambahan dari pihak terkait lainnya terkait perbedaan informasi tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi seluruh pihak dan akan menelusuri perkembangan selanjutnya.
Pewarta: Budi
Tidak ada komentar