Penulis: Pinnur Selalau ( Pemerhati Pendidikan Lampung)
Di balik berbagai pencapaian pendidikan yang terus diupayakan Pemerintah Provinsi Lampung, terdapat tantangan besar yang saat ini dihadapi, yakni semakin banyaknya sekolah negeri yang belum memiliki kepala sekolah definitip. Kondisi ini memaksa banyak satuan pendidikan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah, bahkan dalam kurun waktu yang tidak sebentar.
Sebagai salah seorang yang konsen memperhatikan masalah pendidikan, saya memandang permasalahan ini bukan sekedar masalah administratif kepegawaian. Di balik kekosongan jabatan tersebut, terdapat konsekuensi yang dapat mempengaruhi kualitas tata kelola sekolah, efektivitas pelatihan guru, hingga keinginan program peningkatan kualitas pendidikan.
Kepemimpinan Sekolah: Jantung Penggerak Mutu Pendidikan

Dalam dunia pendidikan modern, kepala sekolah tidak lagi dipandang hanya sebagai administrator yang mengurus dokumen dan laporan. Kepala sekolah adalah pemimpin pembelajaran, penggerak perubahan, sekaligus tokoh yang menentukan arah pengembangan sekolah.
Berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa kualitas kepemimpinan sekolah mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja guru dan hasil belajar peserta didik. Kepala sekolah yang efektif mampu membangun budaya kerja yang positif, memperkuat kolaborasi guru, dan memastikan setiap kebijakan sekolah terfokus pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Oleh karena itu, ketika sebuah sekolah dipimpin oleh pejabat sementara atau pelaksana tugas dalam waktu yang panjang, muncul berbagai tantangan yang berpotensi menghambat percepatan program sekolah.
Fenomena Kekosongan yang Tidak Bisa Dipandang Sepele
Kekosongan jabatan kepala sekolah tidak hanya terjadi di Sekolah Menengah Tingkat Atas Negeri, tetapi telah menjadi fenomena juga di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat bahwa Indonesia membutuhkan lebih dari 50 ribu kepala sekolah, dengan puluhan ribu posisi yang belum terisi dan ribuan lainnya akan kosong akibat pensiun. Salah satu faktor utama adalah gelombang pensiun kepala sekolah yang terjadi hampir bersamaan di banyak daerah.
Dampak Nyata di Tingkat Satuan Pendidikan
Di lapangan, keberadaan Plt kepala sekolah memang menjadi solusi yang diperlukan agar roda organisasi tetap berjalan. Namun harus diakui bahwa terdapat beberapa keterbatasan yang tidak dapat diabaikan.
Pertama, kontinuitas kebijakan sering kali menjadi tantangan. Seorang Plt pada umumnya lebih fokus menjaga stabilitas operasional sekolah dibandingkan mengambil keputusan strategis jangka panjang.
Kedua, proses pengembangan sekolah berpotensi berjalan lebih lambat. Program inovasi, pengembangan budaya sekolah, maupun penguatan kemitraan terkadang membutuhkan kepemimpinan yang memiliki legitimasi dan kepastian masa tugas.
Ketiga, beban kerja menjadi semakin berat ketika seorang kepala sekolah harus merangkap memimpin sekolah lain sebagai Plt. Konsentrasi dan energi tentu harus terbagi ke beberapa satuan pendidikan sekaligus.
Jika berlangsung dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berdampak pada efektivitas implementasi kebijakan pendidikan, manajemen sumber daya manusia, serta kualitas layanan kepada peserta didik dan masyarakat.
Regulasi Sudah Ada, Implementasi Harus Dipercepat
Pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk menjawab persoalan ini. Penugasan guru sebagai kepala sekolah sebelumnya diatur melalui Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 dan kemudian diperbarui melalui Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang bertujuan memperluas akses serta mempercepat pemenuhan kebutuhan kepala sekolah di daerah.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah yang dirancang untuk menyiapkan calon kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi kepemimpinan serta mampu menjadi agen transformasi pendidikan.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menyadari pentingnya keberadaan pemimpin sekolah yang berkualitas. Tantangannya kini adalah bagaimana implementasi di daerah dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan.
Saatnya Memperkuat Regenerasi Kepemimpinan Pendidikan
Menurut pandangan saya sebagai pemerhati pendidikan, persoalan ini memerlukan pendekatan jangka panjang yang tidak hanya berorientasi pada pengisian jabatan kosong, tetapi juga pada pembangunan sistem regenerasi kepemimpinan yang berkelanjutan.
Pertama, perlu dilakukan pemetaan talenta kepemimpinan secara sistematis. Guru-guru yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak kinerja yang baik harus mulai dipersiapkan sejak dini untuk menduduki posisi strategis.
Kedua, program pengembangan calon kepala sekolah perlu dilakukan secara lebih masif dan berkesinambungan. Regenerasi tidak boleh menunggu hingga terjadi kekosongan jabatan.
Ketiga, proses seleksi dan penugasan perlu didukung oleh sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi agar mampu menghasilkan pemimpin pendidikan terbaik.
Keempat, pemerintah daerah perlu memiliki perencanaan kebutuhan kepala sekolah yang lebih presisi sehingga dampak pensiun massal dapat diantisipasi jauh hari sebelumnya.
Menjaga Mutu Adalah Tanggung Jawab Bersama
Pada akhirnya, mutu pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena adanya kekosongan jabatan. Kepala sekolah, pengawas, guru, tenaga kependidikan, dan pemangku kebijakan memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dengan baik.
Namun demikian, kita juga harus jujur mengakui bahwa sekolah-sekolah membutuhkan pemimpin definitif yang memiliki visi, kewenangan, dan komitmen jangka panjang untuk membawa perubahan. Oleh karena itu, penguatan sistem kaderisasi dan percepatan pengisian jabatan kepala sekolah harus menjadi prioritas bersama.
Bandar Lampung sebagai pusat pemerintahan dan barometer pendidikan Provinsi Lampung memiliki peluang besar untuk menjadi contoh dalam membangun sistem kepemimpinan pendidikan yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan. Karena sesungguhnya, menjaga mutu pendidikan bukan hanya soal menyediakan ruang kelas dan kurikulum yang baik, melainkan juga memastikan bahwa setiap sekolah dipimpin oleh figur yang mampu menginspirasi, menggerakkan, dan membawa seluruh warga sekolah menuju masa depan yang lebih baik.
Bandar Lampung : 23 Agustus 2026
Editor : Elsa Azizah S.H.
Author : RadarCyberNusantara.Id.
Tidak ada komentar