Oleh: Pinnur Selalau (Pemerhati Pendidikan Lampung)
Akhir-akhir ini lembaga pendidikan selalu dirundung masalah, selalu menjadi sasaran kekejian pelaku pelecehan. Dari tahun ke tahun, masih saja terulang, mulai dari pencabulan, pelecehan terhadap siswa hingga yang terjadi baru-baru ini di salah satu SMPN di Kota Bandar Lampung, seorang satpam sekolah yang seharusnya menjaga keamanan dan ketentraman sekolah sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan aman tentram dan nyaman, justru diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap beberapa murid sehingga membuat para murid trauma dan orang tua merasakan kekhawatiran.
Sungguh penistaan terhadap lembaga pendidikan yang seharusnya suci dari perilaku tidak bermoral karena pendidikan merupakan Jalan Tuhan (fi sabilillah).
Anehnya, oknum satpam yang berinisial OA tersebut sudah beberapa kali menjalankan aksinya tanpa diketahui oleh sekolah. Alih-alih untuk menyembunyikan perbuatannya, OA malah seolah-olah dilindungi oleh pihak sekolah dengan alasan takut aib sekolah tersebar ke publik.
Fakta yang tidak kalah mencengangkan, ternyata OA juga adalah ponakan dari salah satu guru senior yang ada di SMPN tersebut. Hal itu terungkap setelah salah satu orang tua murid mengirim pesan Wattshapp untuk meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Aparat Kepolisian mengusut dan menindak oknum satpam tersebut.
Ini sebuah kecolongan yang luar biasa di dalam lingkungan lembaga pendidikan. Sebaiknya, sebelum satpam diterima bekerja di sebuah sekolah, perlu ada tes terlebih dahulu secara psikologis untuk membuktikan orang yang akan diterima untuk bekerja, benar-benar sehat secara lahir dan batin.
Apapun dapat terjadi tanpa diduga-duga. Keamanan harus ditingkatkan sebaik mungkin sehingga dapat memperkecil celah bagi siapapun untuk berbuat tidak senonoh di lingkungan sekolah. Pada zaman sekarang yang serba canggih ini, sudah seharusnya lembaga pedidikan melek terhadap perangkat elektronik, seperti kamera pengintai (CCTV).
Dengan perangkat yang sederhana dan canggih ini, kiranya dapat mengawasi setiap ruangan sekolah, kecuali ruangan yang memang bersifat pribadi, seperti kamar mandi dan ruang ganti. Mengingat, pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum satpam tersebut di ruang yang bukan bersifat pribadi atau privasi, maka tidak ada salahnya bila semua ruangan sekolah dipasang CCTV karena fungsi dari alat ini bisa sangat membantu pengawasan dan melebihi kerja satpam sekolah yang hanya mempunyai jam kerja terbatas sedangkan CCTV bisa mengintai 24 jam tanpa henti.
Di samping semua itu, hal penting yang perlu dilakukan supaya lingkungan sekolah menjadi aman dan nyaman bagi para guru beserta siswa, ialah saling menjaga antar satu sama lain. Tugas tenaga pengajar bukan hanya mengajarkan ilmu kepada peserta didik, memberi tugas pekerjaan rumah dan menjaga kedisiplinan waktu akan tetapi menjaga siswa secara lahir dan batin pun merupakan tugas utama tenaga pengajar.
Sudah merupakan tugas bersama untuk menjaga sekolah tetap bersih dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab, kerja sama pihak sekolah dengan murid, pun juga dengan wali murid sangat dianjurkan demi terciptanya suasana yang kondusif bagi peserta didik, karena sekolah merupakan tempat menuntut ilmu, tempat mulia yang harus bebas dari kekejian dan perilaku tidak bermoral oleh pelaku pelecehan yang tidak beradab.
Bandar Lampung : 08 Agustus 2026.
Editor : Elsa Azizah S.H.
Author : RadarCyberNusantara.Id.
Tidak ada komentar