Oleh: Pinnur Selalau. (Pimred Media RadarCyberNusantara.Id)
Minyak subsidi diselewengkan. Barang Bukti, Terduga pelaku ada. Tapi giliran APH bergerak, langkahnya pelan kayak internet 1 Mbps.
“Diduga” ada oknum mainkan Minyakita. Publik nunggu kata “tersangka”. Yang datang malah “masih kami dalami”.
Ragu itu Mahal Harganya
Korupsi minyak itu beda sama korupsi proyek. Dampaknya langsung: hari ini juga emak-emak nggak bisa masak. 1 hari APH “pikir-pikir” = ribuan liter subsidi udah keburu dijual ulang.
Kalau maling ayam bisa langsung ditahan, kenapa maling subsidi rakyat harus nunggu “gelar perkara” berbulan-bulan? Standar ganda ini yang bikin publik curiga.
“Terlalu Hati-hati” atau “Terlalu Banyak Pertimbangan”?
APH pasti punya SOP: kumpulkan bukti, gelar perkara, pastikan kuat. Setuju. Tapi publik juga nggak buta.
Kalau berkas udah cukup, saksi udah ada, aliran dana udah kebaca… apalagi yang ditunggu? Yang ragu itu APH-nya, atau yang punya relasi sama pelakunya?
Rasa ragu APH di ruang rapat, dibayar mahal sama rakyat di pasar.
Efek Jera Nggak Akan Lahir dari Keraguan
Koruptor itu kalkulatif. Dia lihat: “Oh, mainin minyak subsidi aja prosesnya lama, tahanannya nggak pasti”. Besok ada lagi yang niru.
Kalau mau kasih efek jera, hukum harus cepat, terang, dan tegas. Tangkap, tahan, sidang, vonis. Jangan kasih ruang “nego di gang sempit”.
Minyakita itu simbol. Kalau simbol subsidi aja APH-nya ragu, gimana kasus korupsi yang angkanya lebih gede?
Rakyat nggak minta APH jadi malaikat. Rakyat cuma minta: kalau salah, ya salah. Kalau bukti cukup, ya tahan. Jangan bikin hukum kayak lampu sein mobil: nyala, tapi beloknya nggak jelas. (**)
Bandar Lampung : 7 Juni 2026.
Tidak ada komentar