RadarCyberNusantara.Id | – Praktik “titipan”, suap, dan gratifikasi dalam penerimaan murid baru jadi musuh bersama. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara menyatakan perang terbuka lewat penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027, Rabu (22/4/2026).
Komitmen itu diteken di Gedung KORPRI Lampung Utara, disaksikan langsung perwakilan Pemkab Lampura, BPMP Provinsi Lampung, DPRD Lampura, Polres Lampura, Ketua MKKS SD-SMP, para kepala sekolah se-Lampura, hingga organisasi media.
Langkah ini diambil sebagai tameng agar SPMB jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2026/2027 berjalan transparan, bersih, dan bebas kecurangan yang selama ini meresahkan publik.
“Kami ingin memastikan penerimaan murid baru tahun ini berjalan terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada lagi praktik gratifikasi, suap, ataupun titipan. Pakta integritas ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga marwah dunia pendidikan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno, S.H., dalam sambutannya.
Sukatno menambahkan, pakta integritas bukan sekadar seremoni. Seluruh pihak yang terlibat wajib menjalankan seleksi secara objektif sesuai aturan. Ia meminta penyelenggara hingga masyarakat ikut mengawal proses SPMB agar adil dan merata.
Dengan digelarnya sosialisasi teknis sekaligus penandatanganan pakta integritas ini, Pemkab Lampung Utara menegaskan komitmen membangun tata kelola pendidikan yang bersih dan profesional, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setdakab Lampung Utara mewakili Pemkab, perwakilan BPMP Provinsi Lampung, anggota DPRD Lampura, Polres Lampura, Ketua MKKS SMP dan SD, para kepala sekolah se-Lampung Utara, serta perwakilan organisasi media. (Davi)
Tidak ada komentar