RadarCyberNusantara.Id | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung menggelar pertemuan dan koordinasi strategis lintas kelembagaan bersama jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Jum’at (2/10/2026).
Pertemuan tingkat pimpinan tersebut berlangsung di Siger Lounge Polda Lampung. Agenda utama pertemuan difokuskan pada optimalisasi prosedur koordinasi dalam penanganan perkara tindak pidana.
Dalam pertemuan itu, kedua institusi penegak hukum menggagas penerapan sistem pengawasan terpadu yang bersifat kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan. Gagasan ini bertujuan untuk meminimalisasi hambatan prosedural dan menyamakan persepsi yuridis antara penyidik dan penuntut umum.
Melalui sistem pengawasan terpadu ini, kita berkomitmen memastikan setiap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang mutlak bagi masyarakat. Menjadi benang merah dalam pertemuan tersebut.
Langkah harmonisasi ini merupakan pengejawantahan peran Kejati dalam menjaga citra dan wibawa pemerintah. Sinergitas yang solid antara penyidik kepolisian dan penuntut umum dalam satu wadah pengawasan terpadu diyakini akan menghilangkan benturan kewenangan.
Pada gilirannya, kepastian hukum yang lahir dari kolaborasi ini akan bermuara pada terjaganya ketertiban umum masyarakat dari berbagai ancaman tindak pidana.
Lebih dari sekadar koordinasi fungsional, perumusan sistem pengawasan terpadu ini menjadi sumbangsih pemikiran strategis Kejati Lampung dalam mendukung program direktif Presiden.
Integrasi sistem penegakan hukum yang responsif dan modern ini merupakan fondasi utama dalam menjalankan Asta Cita Presiden, khususnya pada pilar penguatan reformasi hukum dan birokrasi, guna memastikan keadilan yang substantif senantiasa tegak di wilayah hukum Provinsi Lampung. (dv)
Tidak ada komentar