Spanduk Pengawasan Ormas SPPG Candi Rejo Jadi Tanda Tanya Warga

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Jun 2026 15:20 7 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Keberadaan sebuah spanduk bertuliskan “SPPG Ini Berada di Bawah Pengawasan GRIB Jaya Lampung Tengah” yang terpasang tepat di akses keluar-masuk kendaraan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai tanda tanya dari sejumlah warga setempat.

Spanduk tersebut berdiri mencolok di area yang menjadi jalur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit pelaksana program MBG yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN).

Sejumlah warga mempertanyakan alasan dan dasar pemasangan spanduk tersebut, mengingat SPPG merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis nasional yang berada dalam sistem tata kelola dan pengawasan pemerintah.

“Kalau memang itu lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui BGN, apakah boleh ada ormas atau LSM yang memasang klaim pengawasan seperti itu?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selasa(2/6/2026)

Menurut warga, keberadaan spanduk tersebut berpotensi menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa operasional SPPG berada di bawah kendali atau otoritas organisasi kemasyarakatan tertentu.

“Yang jadi pertanyaan masyarakat, apakah pengawasan program negara bisa dilakukan oleh ormas dengan cara memasang spanduk seperti itu? Dasar hukumnya apa? Jangan sampai masyarakat salah memahami,” lanjutnya.

Publik menilai perlu ada penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan multitafsir. Terlebih, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang menggunakan anggaran negara dan memiliki sistem pengawasan tersendiri.

Dalam berbagai keterangan resmi, BGN menegaskan bahwa pengawasan SPPG dilakukan melalui struktur internal BGN, Deputi Pemantauan dan Pengawasan, inspektorat, auditor independen, serta melibatkan pemerintah daerah sesuai fungsi pengawasan yang telah diatur.

BGN juga menyatakan seluruh SPPG wajib mengikuti standar operasional dan berada dalam sistem pengawasan yang terintegrasi untuk menjamin akuntabilitas, keamanan pangan, dan transparansi program MBG.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG maupun GRIB Jaya Lampung Tengah terkait maksud pemasangan spanduk tersebut.

Masyarakat berharap pihak BGN, pemerintah daerah, maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan agar tidak muncul kesan adanya pihak di luar struktur resmi negara yang mengklaim memiliki kewenangan mengawasi pelaksanaan program pemerintah.

“Kalau memang ada kerja sama resmi, sebaiknya dijelaskan secara terbuka. Tapi kalau tidak ada, tentu masyarakat berhak bertanya. Ini program negara, bukan program kelompok tertentu,” tegas warga.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut tata kelola, independensi, dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat. (Dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!