Oleh : Pinnur Selalau.(Pimred Media RadarCyberNusantara.Id)
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, namun refleksi kebangsaan semestinya tidak berhenti pada seremoni dan pengulangan slogan ideologis. Semestinya hari peringatan tersebut menjadi momen evaluasi tahunan. Di negeri yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, tantangan terbesar sesungguhnya bukan terletak pada rumusan ideologinya, melainkan pada bagaimana nilai-nilai itu dihidupkan dalam praktik birokrasi kekuasaan.
Pancasila hadir sebagai fondasi moral bangsa yang memadukan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Namun, dalam realitas sehari-hari, publik masih kerap menyaksikan jarak antara idealisme nilai dan praktik penyelenggaraan negara.
Oleh karena itu, agenda penting bangsa ini bukan sekadar mempertahankan Pancasila sebagai simbol, melainkan mem-Pancasilakan birokrasi kekuasaan. Maksudnya bukan memperbanyak slogan ideologis di ruang publik, melainkan menghadirkan nilai Pancasila dalam cara negara bekerja, melayani, dan menggunakan kewenangannya. Ironi tersebut terlihat dalam berbagai data nasional. Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis Transparency International menunjukkan skor Indonesia masih berada pada kategori yang mengindikasikan persoalan korupsi serius.
Dalam beberapa tahun terakhir, publik menyaksikan operasi penegakan hukum yang melibatkan pejabat kementerian, kepala daerah, hingga anggota legislatif. Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada fakta mengenai gaya hidup mewah sebagian aparatur negara yang kontras dengan semangat pengabdian publik.
Fenomena ini memunculkan kesan bahwa birokrasi belum sepenuhnya berhasil menempatkan kekuasaan sebagai amanah etis. Padahal, sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, seharusnya melahirkan etika kekuasaan yang menjunjung integritas dan tanggung jawab moral. Dalam konteks birokrasi, nilai ketuhanan tidak cukup berhenti pada simbol religiusitas formal, melainkan harus tercermin dalam kejujuran, kesederhanaan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Persoalan berikutnya tampak pada kualitas pelayanan publik. Berbagai survei kepuasan masyarakat menunjukkan adanya kemajuan di sejumlah sektor, terutama melalui digitalisasi layanan pemerintahan. Namun, di banyak daerah, warga masih menghadapi persoalan klasik: prosedur berbelit, lambannya pelayanan administratif, pungutan liar, penegakan hukum yang tajam kebawah tumpul keatas, serta ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan. Di wilayah tertentu, warga bahkan harus menempuh perjalanan panjang untuk memperoleh layanan dasar. Ini menunjukkan bahwa sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab masih menghadapi tantangan besar dalam implementasi birokrasi sehari-hari.
Demikian pula dengan sila Persatuan Indonesia. Birokrasi idealnya menjadi ruang profesional yang bekerja untuk kepentingan bangsa secara menyeluruh. Akan tetapi, dalam praktik politik lokal maupun nasional, publik masih menyaksikan kuatnya pengaruh patronase dan kedekatan politik dalam distribusi jabatan strategis. Akibatnya, profesionalisme birokrasi terkadang terganggu oleh loyalitas kekuasaan jangka pendek. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi mengurangi kualitas tata kelola pemerintahan.
Di era digital, tantangan birokrasi juga semakin kompleks. Masyarakat kini dapat membandingkan kualitas pelayanan publik secara cepat melalui media sosial dan berbagai platform informasi. Satu kasus maladministrasi dapat menyebar luas hanya dalam hitungan menit dan membentuk persepsi publik terhadap negara.
Oleh karena itu, birokrasi modern tidak cukup hanya bekerja secara administratif, melainkan juga harus mampu membangun kepercayaan sosial melalui transparansi, responsivitas, dan komunikasi publik yang sehat. Kecepatan pelayanan tanpa integritas hanya akan melahirkan efisiensi yang kehilangan makna etikanya.
Sila keempat yang menekankan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan juga menghadapi tantangan di era demokrasi modern. Partisipasi publik memang semakin terbuka, terutama melalui media digital. Namun, pada saat yang sama, ruang demokrasi sering dipenuhi polarisasi, komunikasi yang dangkal, dan dominasi kepentingan elektoral jangka pendek.
Aspirasi masyarakat tidak selalu terhubung secara substantif dengan proses pengambilan kebijakan. Demokrasi akhirnya berisiko kehilangan kedalaman etikanya dan lebih menonjol sebagai prosedur formal.
Keadilan
Puncak dari seluruh sila tersebut bermuara pada keadilan sosial. Data ekonomi nasional menunjukkan pertumbuhan pembangunan yang cukup signifikan dalam berbagai sektor. Namun, kesenjangan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan distribusi kesejahteraan antarwilayah masih menjadi pekerjaan besar. Sebagian masyarakat menikmati akses ekonomi dan fasilitas publik yang jauh lebih baik dibanding kelompok lainnya. Dalam situasi seperti ini, masyarakat tidak hanya menilai efektivitas birokrasi, melainkan juga mengukur sejauh mana negara benar-benar menghadirkan rasa keadilan.
Oleh karena itu, mem-Pancasilakan birokrasi berarti membangun ulang orientasi kekuasaan dari dominasi menuju pelayanan. Reformasi birokrasi tidak cukup hanya diwujudkan melalui digitalisasi administrasi, perubahan struktur organisasi, atau penyederhanaan prosedur. Yang jauh lebih penting adalah reformasi mentalitas kekuasaan: membangun birokrasi yang bersih, profesional, transparan, dan memiliki empati sosial.
Generasi muda hari ini semakin kritis terhadap simbolisme politik. Mereka tidak lagi mudah diyakinkan oleh retorika ideologis tanpa konsistensi tindakan nyata. Dalam konteks ini, relevansi Pancasila justru akan semakin kuat apabila hadir dalam pengalaman konkret masyarakat: pelayanan publik yang adil, hukum yang tidak diskriminatif, tata kelola yang transparan, dan pejabat yang memberi keteladanan moral.
Pada akhirnya, masa depan Pancasila sangat ditentukan oleh wajah birokrasi kekuasaan. Jika birokrasi mampu menghadirkan integritas, keadilan, dan pelayanan yang manusiawi, maka Pancasila akan hidup secara nyata dalam kesadaran rakyat.
Namun, jika kekuasaan terus dipersepsikan identik dengan korupsi, privilese, dan ketimpangan, maka yang tergerus bukan hanya kepercayaan publik terhadap pemerintah, melainkan juga kewibawaan moral Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa.***
Bandar Lampung : 01 Juni 2026.
Tidak ada komentar