1 Juni: Masa Depan Pancasila Sangat Ditentukan Oleh Wajah Birokrasi Kekuasaan

waktu baca 5 menit
Senin, 1 Jun 2026 08:09 10 Admin RCN

Oleh : Pinnur Selalau.(Pimred Media RadarCyberNusantara.Id)

Hari Lahir Panca­sila diperingati setiap 1 Juni, namun refleksi kebangsaan semes­tinya tidak berhenti pada se­remoni dan pengulangan slogan ideologis. Semestinya hari peringatan tersebut men­jadi momen evaluasi ta­hun­an. Di negeri yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, tantangan ter­besar sesungguhnya bukan terletak pada rumusan ideologinya, melainkan pada bagaimana nilai-nilai itu dihidupkan dalam praktik bi­ro­krasi kekuasaan.

Pancasila hadir sebagai fondasi moral bangsa yang memadukan nilai ketuhan­an, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan so­sial. Namun, dalam realitas se­hari-hari, publik masih ke­rap menyaksikan jarak anta­ra idealisme nilai dan prak­tik penyelenggaraan negara.

Oleh karena itu, agenda penting bangsa ini bukan se­kadar mempertahankan Pan­­casila sebagai simbol, melainkan mem-Pancasila­kan birokrasi kekuasaan. Maksudnya bukan memperbanyak slogan ideologis di ruang publik, melainkan meng­hadirkan nilai Pancasila dalam cara negara bekerja, melayani, dan menggunakan kewenangannya. Ironi tersebut terlihat dalam berbagai data nasional. Indeks Per­sepsi Korupsi yang dirilis Transparency International menunjukkan skor Indonesia masih berada pada kategori yang mengindikasikan persoalan korupsi serius.

Dalam beberapa tahun terakhir, publik menyaksi­kan operasi penegakan hu­kum yang melibatkan pejabat kementerian, kepala dae­rah, hingga anggota legislatif. Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada fakta me­nge­nai gaya hidup mewah sebagian aparatur negara yang kontras dengan sema­ngat pengabdian publik.

Fenomena ini memun­culkan kesan bahwa biro­krasi belum sepenuhnya ber­hasil menempatkan kekuasa­an sebagai amanah etis. Pa­dahal, sila pertama, Ketu­hanan Yang Maha Esa, seharusnya melahirkan etika kekuasaan yang menjunjung integritas dan tanggung jawab moral. Dalam konteks birokrasi, nilai ketuhanan tidak cukup berhenti pada simbol religiusitas formal, melainkan harus tercermin dalam kejujuran, kesederhanaan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Persoalan berikutnya tampak pada kualitas pelayanan publik. Berbagai survei kepu­asan masyarakat menunjuk­kan adanya kemajuan di sejumlah sektor, terutama me­lalui digitalisasi layanan pemerintahan. Namun, di ba­nyak daerah, warga ma­sih meng­hadapi perso­alan kla­sik: prosedur ber­be­lit, lambannya pela­yanan ad­mi­nis­tratif, pungutan liar, penegakan hukum yang tajam kebawah tumpul keatas, serta ketimpangan akses pendi­dikan dan kesehatan. Di wi­layah tertentu, warga bahkan harus menempuh perjalanan panjang untuk memperoleh layanan dasar. Ini menunjukkan bahwa sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab masih menghadapi tantang­an besar dalam implementasi birokrasi sehari-hari.

Demikian pula dengan sila Persatuan Indonesia. Biro­krasi idealnya menjadi ruang profesional yang bekerja untuk kepentingan bangsa secara menyeluruh. Akan te­tapi, dalam praktik politik lokal maupun nasional, publik masih menyaksikan kuatnya pengaruh patronase dan kedekatan politik dalam distribusi jabatan strategis. Akibatnya, profesionalisme bi­ro­­krasi terkadang terganggu oleh loyalitas kekuasaan jangka pendek. Dalam jangka panjang, kondisi ini ber­potensi mengurangi kualitas tata kelola pemerintahan.

Di era digital, tantangan birokrasi juga semakin kompleks. Masyarakat kini dapat membandingkan kualitas pelayanan publik secara cepat melalui media sosial dan berbagai platform informasi. Satu kasus maladministrasi dapat menyebar luas hanya dalam hitungan menit dan membentuk persepsi publik terhadap negara.

Oleh karena itu, birokrasi modern tidak cukup hanya bekerja secara administratif, melainkan juga harus mampu membangun kepercayaan sosial melalui transparansi, responsivitas, dan komunikasi publik yang sehat. Kecepatan pelayanan tanpa integritas hanya akan mela­hirkan efisiensi yang kehilangan makna etikanya.

Sila keempat yang mene­kankan hikmat kebijaksana­an dalam permusyawaratan juga menghadapi tantangan di era demokrasi modern. Partisipasi publik memang semakin terbuka, terutama melalui media digital. Namun, pada saat yang sama, ruang demokrasi sering dipenuhi polarisasi, komunikasi yang dangkal, dan dominasi kepentingan elektoral jangka pendek.

Aspirasi masyarakat tidak selalu terhubung secara subs­tantif dengan proses peng­ambilan kebijakan. De­mo­krasi akhirnya berisiko kehilangan kedalaman eti­kanya dan lebih menonjol sebagai prosedur formal.

Keadilan

Puncak dari seluruh sila tersebut bermuara pada ke­adilan sosial. Data ekonomi nasional menunjukkan pertumbuhan pembangunan yang cukup signifikan dalam berbagai sektor. Namun, kesenjangan kualitas pendi­dik­an, layanan kesehatan, dan distribusi kesejahteraan antarwilayah masih menjadi pekerjaan besar. Sebagian masyarakat menikmati akses ekonomi dan fasilitas publik yang jauh lebih baik diban­ding kelompok lainnya. Da­lam situasi seperti ini, ma­syarakat tidak hanya menilai efektivitas birokrasi, melain­kan juga mengukur sejauh mana negara benar-benar menghadirkan rasa keadilan.

Oleh karena itu, mem-Pancasilakan birokrasi berarti membangun ulang orientasi kekuasaan dari dominasi menuju pelayanan. Reformasi birokrasi tidak cu­kup hanya diwujudkan mela­lui digitalisasi administrasi, perubahan struktur organisasi, atau penyederhanaan prosedur. Yang jauh lebih penting adalah reformasi mentalitas kekuasaan: membangun birokrasi yang ber­sih, profesional, transparan, dan memiliki empati sosial.

Generasi muda hari ini semakin kritis terhadap simbolisme politik. Mereka tidak lagi mudah diyakinkan oleh retorika ideologis tanpa konsistensi tindakan nyata. Dalam konteks ini, relevansi Pancasila justru akan semakin kuat apabila hadir dalam pengalaman konkret masyarakat: pelayanan publik yang adil, hukum yang tidak diskriminatif, tata kelola yang transparan, dan pejabat yang memberi ketela­danan moral.

Pada akhirnya, masa depan Pancasila sangat ditentukan oleh wajah birokrasi kekuasaan. Jika birokrasi mampu menghadirkan integritas, keadilan, dan pe­layanan yang manusiawi, maka Pancasila akan hidup secara nyata dalam kesadar­an rakyat.

Namun, jika kekuasaan terus dipersepsikan identik dengan korupsi, privilese, dan ketimpangan, maka yang tergerus bukan hanya kepercayaan publik terhadap pemerintah, melainkan juga kewibawaan moral Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa.***

Bandar Lampung : 01 Juni 2026.

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!