RadarCyberNusantara.Id | – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mengikuti kegiatan Refleksi Semester I Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dirangkaikan dengan peluncuran buku “Menegakkan Hukum Pidana Dengan Hati Nurani”. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara terpusat oleh Kejaksaan Republik Indonesia pada Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk mengevaluasi perkembangan implementasi KUHP dan KUHAP sekaligus memperkuat pemahaman mengenai arah kebijakan penegakan hukum pidana yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia beserta jajaran pimpinan Kejaksaan RI, akademisi, praktisi hukum, dan berbagai pemangku kepentingan. Dalam forum ini, para narasumber menyampaikan pandangan serta masukan terkait dinamika penerapan hukum pidana di Indonesia yang terus berkembang.
Selain menjadi sarana evaluasi pelaksanaan tugas penegakan hukum selama semester pertama tahun 2026, kegiatan ini juga menjadi momentum penting melalui peluncuran buku “Menegakkan Hukum Pidana Dengan Hati Nurani”. Buku tersebut mengangkat nilai-nilai keadilan substantif, integritas, profesionalisme, serta pentingnya pendekatan hati nurani dalam setiap proses penegakan hukum.
Partisipasi Kejari Bandar Lampung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, profesionalisme, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui refleksi implementasi KUHP dan KUHAP, diharapkan tercipta sistem peradilan pidana yang semakin efektif, modern, dan berkeadilan. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada aturan dan prosedur, tetapi juga harus menghadirkan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Melalui refleksi dan penguatan nilai-nilai integritas, Kejaksaan berkomitmen mewujudkan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan. (Davi)
Tidak ada komentar