RadarCyberNusantara.Id | Anggaran belanja makanan dan minuman rapat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi perhatian.
Selain besarnya nilai anggaran yang mencapai Rp743.190.000, proses konfirmasi kepada sejumlah pejabat justru memperlihatkan saling lempar penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab memberikan keterangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tersebut dialokasikan untuk 14 paket kegiatan. Salah satu paket bahkan memiliki nilai hingga Rp230 juta. Seluruh kegiatan disebut menggunakan metode Pengadaan Langsung.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Tubaba mengaku masih berada di Jakarta. Melalui pesan WhatsApp, ia tidak memberikan penjelasan mengenai anggaran tersebut dan justru mengarahkan awak media untuk menemui pejabat lain.
“Ke kantor saja temui Badri Kabid Kebudayaan,” balas Kadis singkat. Senin(13/7/2026)
Namun, ketika ditemui di kantor Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Kebudayaan, Badri, mengaku tidak mengetahui persoalan anggaran konsumsi rapat tersebut.
“Saya enggak paham. Mau jawab apa, itu bukan bidang saya. Coba koordinasi dengan Qodri,” ujarnya.
Arahan tersebut kemudian mengantarkan awak media kepada Qodri. Ia membenarkan bahwa pagu awal anggaran belanja makanan dan minuman rapat memang sebesar Rp743.190.000.
Menurutnya, realisasi anggaran tidak mencapai nilai pagu karena adanya kebijakan efisiensi.
“Benar, saat pengajuan perencanaan memang anggarannya Rp743.190.000. Namun realisasinya hanya berkisar Rp300 juta. Hal tersebut diakibatkan efisiensi,” kata Qodri. Senin(13/7/2026)
Meski demikian, ketika diminta menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran yang disebut terealisasi sekitar Rp300 juta tersebut, Qodri enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Ia menyebut rincian penggunaan anggaran merupakan kewenangan bendahara.
“Itu ranah bendahara, sementara bendahara saat ini sedang di Jakarta. Saya enggak berani menerangkan terkait rinciannya,” ujarnya.
Jawaban yang berpindah dari Kepala Dinas ke Kepala Bidang, kemudian ke pejabat lain, hingga akhirnya mengarah kepada bendahara, memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang memiliki kewenangan menyampaikan informasi penggunaan anggaran kepada publik.
Di sisi lain, besarnya nilai anggaran konsumsi rapat juga menjadi sorotan karena seluruh paket kegiatan dilaksanakan melalui metode Pengadaan Langsung. Kondisi tersebut memunculkan tuntutan agar penggunaan anggaran dijelaskan secara terbuka, termasuk rincian realisasi, volume kegiatan, serta dasar perhitungan belanja.
Hingga berita ini diterbitkan, bendahara Dinas Pendidikan Tubaba belum dapat dimintai keterangan karena disebut masih berada di Jakarta.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, bendahara, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran belanja makanan dan minuman rapat Tahun Anggaran 2025. | Tim.
Dilihat: 5
Rekomendasi
Tidak ada komentar