RadarCyberNusantara.Id | – Palu sidang diketok. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Utara Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan DPRD, Rabu 24 Juni 2026.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD itu dihadiri langsung Bupati Lampung Utara. Turut hadir Ketua DPRD M. Yusrizal, S.T., jajaran pimpinan dan anggota dewan, Sekda Dra. Intji Indriati, M.H., Forkopimda, serta para Kepala Perangkat Daerah.
Di mimbar sidang, Bupati terang-terangan melontarkan apresiasi ke dewan. Bukan basa-basi, kata dia, tapi penghargaan atas kerja keras DPRD yang membahas laporan pertanggungjawaban APBD secara objektif dan profesional.
“Terima kasih atas perhatian, pikiran, tenaga, dan komitmen pimpinan serta seluruh anggota dewan. Ini bukti kita serius mengawal uang rakyat,” tegas Bupati di hadapan forum.
Bupati menekankan, disahkannya Perda Pertanggung jawaban APBD 2025 ini bukan hasil kerja satu pihak. Ia berharap seluruh capaian pembangunan tahun lalu mendapat barokah karena dikerjakan bersama-sama.
“Kemajuan Lampung Utara tidak dibangun oleh satu pihak saja. Butuh kerja keras, kolaborasi, dan tekad seluruh komponen daerah. Tujuannya satu, membangun daerah,” ujarnya, menutup sambutan dengan ajakan memperkuat kekompakan dan optimisme.
Rapat paripurna ini jadi penanda bahwa seluruh rangkaian pembahasan APBD 2025, dari perencanaan hingga pertanggung jawaban, telah rampung di level legislatif dan eksekutif. (Davi)
Tidak ada komentar