Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Belum Jelas, Laskar Lampung Soroti Kinerja Kejaksaan

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Jun 2026 18:44 5 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Tanggamus hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait kepastian hukum dalam proses penegakan hukum terhadap perkara tersebut.

Sekretaris Jenderal organisasi Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, S.H., menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Menurut Panji, penanganan perkara dugaan korupsi tersebut telah berlangsung cukup lama. Berdasarkan informasi yang berkembang, proses penyelidikan kasus dimulai sejak Januari 2023. Selanjutnya, pada Juli 2023, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini belum terdapat kejelasan lebih lanjut terkait perkembangan penanganannya.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dampaknya sangat besar terhadap perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu,” ujar Panji dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Panji menegaskan, sebagai institusi penegak hukum, lembaga Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menjaga tegaknya supremasi hukum serta mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Menurutnya, tidak adanya kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara justru dapat memunculkan spekulasi dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Pada dasarnya, Kejaksaan merupakan alat negara penegak hukum yang memiliki tugas memelihara tegaknya hukum, melindungi kepentingan masyarakat, serta mengawal pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena itu, masyarakat tentu berharap adanya transparansi dan kepastian hukum terhadap perkara yang sedang ditangani,” katanya.

Panji juga mengingatkan bahwa hukum dan penegakan hukum merupakan faktor penting dalam menciptakan ketertiban dan keadilan. Oleh sebab itu, setiap proses penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara berkala guna menghindari munculnya berbagai asumsi liar.

“Penegakan hukum yang transparan akan memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, jika suatu perkara berlarut-larut tanpa penjelasan yang memadai, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan sejauh mana komitmen pemberantasan korupsi dijalankan,” tegasnya. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!