Air Mati Berbulan-bulan, DPRD Lampung Barat Minta Bupati Bertindak Tegas Benahi PDAM Limau Kunci

waktu baca 3 menit
Selasa, 30 Jun 2026 13:18 4 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Krisis distribusi air bersih yang dikeluhkan warga Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya menjadi sorotan DPRD. Setelah video keluhan masyarakat viral di media sosial, Anggota Komisi III DPRD Lampung Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bambang Kuswanto, mendesak Bupati Lampung Barat segera mengambil langkah strategis untuk membenahi tata kelola PDAM Limau Kunci.

Desakan tersebut disampaikan Bambang dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat, Senin (29/6/2026). Menurutnya, persoalan pelayanan air bersih tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Kepada Bapak Bupati agar segera melakukan langkah strategis dan tindakan tegas untuk menangani masalah ini supaya tata kelola PDAM menjadi lebih baik,” tegas Bambang di hadapan forum paripurna.

Tak hanya meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan PDAM, Bambang juga menyoroti belum definitifnya posisi Direktur PDAM Limau Kunci. Ia menilai kepastian kepemimpinan diperlukan agar proses pembenahan perusahaan daerah tersebut dapat berjalan optimal.

“Untuk jabatan Direktur PDAM Limau Kunci agar segera dilakukan pengangkatan pejabat definitif sesuai aturan yang berlaku. Bukan berarti kami meragukan Plt yang telah ditunjuk oleh Bapak Bupati, tetapi demi kepastian tata kelola perusahaan ke depan,” ujarnya.

Sorotan terhadap PDAM Limau Kunci bermula dari video berdurasi sekitar 20 detik yang beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan keluhan warga Pekon Hanakau dan Pekon Tanjung Raya yang mengaku kesulitan memperoleh pasokan air bersih selama berbulan-bulan.

Dalam video itu, Ketua AWPI DPC Lampung Barat, Frasmoro, menyampaikan dugaan adanya ketimpangan distribusi air oleh Unit Cabang PDAM Limau Kunci Sukau II. Menurutnya, ketika sebagian besar pelanggan kesulitan mendapatkan air, pasokan di kantor cabang PDAM tetap mengalir.

Frasmoro mengatakan sistem pembagian jadwal distribusi air yang sebelumnya pernah diterapkan kini dinilai tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

“Dulu pernah dijadwalkan giliran air hidup, tetapi sekarang sudah berbulan-bulan air sering mati. Kalaupun mengalir hanya beberapa jam. Di kantor cabang PDAM Sukau II air tetap hidup, sementara di rumah masyarakat tidak mengalir sama sekali. Namun, penagihan rekening air tetap dilakukan setiap bulan,” katanya.

Ia juga mengaku menerima informasi adanya rumah pelanggan yang pasokan airnya tetap lancar saat wilayah lain mengalami kekeringan. Pernyataan tersebut merupakan dugaan yang menurutnya perlu ditelusuri oleh pihak terkait.

“Ada rumah masyarakat yang tidak pernah mati airnya, sementara di tempat kami air tidak mengalir sama sekali. Kami merasa tidak diperlakukan secara adil oleh pihak PDAM Limau Kunci,” ujarnya.

Warga Minta Solusi, Bukan Janji
Keluhan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan membuat masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk memperbaiki sistem distribusi air bersih.

Masyarakat meminta PDAM Limau Kunci meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan distribusi air berlangsung adil dan merata, serta memberikan kepastian kepada pelanggan yang selama ini tetap membayar rekening meski pasokan air sering tidak mengalir.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan manajemen PDAM Limau Kunci dalam menjawab tuntutan masyarakat. Desakan DPRD dinilai menjadi sinyal kuat bahwa persoalan pelayanan air bersih di Kecamatan Sukau harus segera diselesaikan secara menyeluruh, transparan, dan berkeadilan.

Penulis: Davi-tim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!