Penulis : Pinnur Selalau (Pimred media RadarCyberNusantara.Id)
Delapan puluh satu tahun sudah Indonesia merdeka. Namun, di tengah persiapan gegap gempita perayaan, kita patut bertanya dengan jujur. Apakah kemerdekaan yang kita rayakan ini benar-benar milik rakyat, atau hanya simbol yang terus kita peringati tanpa makna mendalam?
Kemerdekaan sejatinya bukan sekadar terbebas dari penjajahan fisik. Ia adalah kebebasan berpikir, berpendapat, memperoleh keadilan, serta menikmati kesejahteraan yang setara.
Sudahkah rakyat Merdeka dari Kemiskinan dan Ketimpangan?
Masih banyak saudara kita yang harus berjuang keras hanya untuk makan sehari-hari. Di sudut-sudut kota, masih terlihat anak-anak putus sekolah, lansia yang mengais rezeki di jalanan, dan masyarakat yang tidak tersentuh layanan kesehatan yang layak. Jika kemerdekaan adalah kebebasan untuk hidup dengan martabat, maka kondisi ini menunjukkan bahwa kemerdekaan itu belum merata.
Sudahkah Indonesia Merdeka dari Korupsi dan Ketidakadilan?
Merdeka itu juga berarti punya hukum yang adil dan pemerintahan yang bersih. Tapi nyatanya, kasus korupsi masih di mana-mana, keadilan sering kerasa nggak seimbang, dan kepercayaan rakyat ke pemimpin tuh makin lama makin luntur.
Korupsi itu nggak cuma soal nyolong uang negara, tapi juga nyolong masa depan banyak orang. Bayangin aja, kalau duit buat pendidikan dikorupsi, anak-anak jadi kehilangan peluang buat punya masa depan yang lebih baik. Kalau bantuan sosial disunat, banyak ibu-ibu yang harus gigit jari, kehilangan harapan. Terus, kalau proyek-proyek fiktif dibuat cuma buat nyari untung, rakyat jadi makin nggak percaya sama yang di atas. Negara ini udah terlalu lama diem. Luka-luka rakyat kecil udah terlalu sering ditutupin, seolah semuanya baik-baik aja padahal nggak.
Gimana kita bisa ngerasa benar-benar merdeka kalau hukum cuma berani sama yang lemah, tapi tumpul ke atas?
Sekarang ini, medsos jadi tempat paling rame buat orang nyampein pendapat. Lewat foto, video, atau caption, semua orang bebas berekspresi. Bahkan, banyak juga yang bisa dapet cuan dari situ. Sekarang kita hidup di zaman digital, di mana kebebasan ngomong dan berekspresi tuh penting banget. Tapi sayangnya, masih aja ada suara rakyat yang dibungkam. Kadang, orang baru ngasih kritik dikit, langsung dapet ancaman. Ruang buat diskusi juga kerasa sempit karena orang jadi takut ngomong. Nah, kalau rakyat aja nggak bisa nyuarain pendapat tanpa rasa takut, masa iya itu bisa dibilang merdeka?
Merdeka itu artinya bebas, berdiri sendiri, tidak tergantung siapa-siapa. Indonesia emang udah merdeka dari tahun 1945, katanya sih udah 81 tahun. Tapi, pertanyaannya: beneran udah merdeka sepenuhnya? Kalau dilihat dari luar, iya. Kita tidak dijajah negara lain, bahkan banyak negara datang ke Indonesia untuk liburan atau kerja sama bisnis. Tapi kalau kita lihat lebih dalam, ke kehidupan rakyat sehari-hari, kayaknya beda cerita deh.
Realitasnya hari ini menunjukkan, rakyat masih terjajah dalam banyak bentuk. Penjajahan itu bukan lagi oleh bangsa asing bersenjata, melainkan oleh sistem dan struktur yang timpang—oligarki yang menguasai ekonomi, politik yang sering memihak segelintir elite, serta hukum yang kerap tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
Di pedesaan, petani kehilangan tanah akibat investasi raksasa yang masuk tanpa perlindungan memadai. Nelayan terpinggirkan oleh kebijakan yang lebih ramah pada modal besar ketimbang pada perahu kayu mereka.
Di kota, buruh bekerja siang-malam dengan upah pas-pasan di tengah biaya hidup yang terus mencekik. Ironisnya, di era “merdeka”, rakyat justru kerap dipaksa diam ketika menyuarakan ketidakadilan, dibungkam dengan dalih stabilitas dan kondusifitas.
Sementara, anak-anak di pelosok masih harus belajar dengan fasilitas seadanya, sedangkan korupsi anggaran pendidikan terus berulang seperti penyakit kronis. Kemerdekaan juga seharusnya berarti rakyat bebas bersuara tanpa rasa takut. Namun, kritik kerap dianggap ancaman, aktivis dibungkam, dan jurnalis dibayangi teror.
Keadaan dan kenyataan potret realita hari ini, seakan-akan kemerdekaan hanya milik mereka yang duduk di lingkaran kekuasaan, sementara rakyat biasa hanya penerima “kemerdekaan sisa-sisa”. Merdeka seharusnya rakyat menjadi tuan di tanah sendiri, memiliki kedaulatan atas sumber daya, dan bebas dari rasa takut.
Rakyat masih terus dihantui akan bayang-bayang kehilangan pekerjaan bila bersuara lantang dan selalu mendapatkan tekanan bahkan ancaman dikriminalisasi jika mengkritik kebijakan penguasa yang tidak pro rakyat.
Perayaan HUT RI ke-81 seharusnya menjadi momentum untuk melihat kenyataan ini secara jernih. Jangan sampai kemerdekaan hanya menjadi pesta tahunan dengan bendera dan lomba, sementara ketidakadilan tetap merajalela. Kita harus berani menuntut lebih dari sekadar merdeka secara simbolik saja, karena rakyat harus merdeka secara politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
Kemerdekaan sejati bukanlah hanya di proklamirkan sekali lalu selesai. Namun harus diperjuangkan terus-menerus, agar tak direbut kembali oleh mereka yang mengatasnamakan rakyat, namun sejatinya menindas rakyat itu sendiri.
Bandar Lampung: 10 Agustus 2026.
Editor : Elsa Azizah S.H.,
Author : RadarCyberNusantara.Id.
Tidak ada komentar