RadarCyberNusantara.Id | – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico merespons dugaan adanya setoran 20 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Kemala Bhayangkari Kotabumi kepada yayasan. Ia memastikan akan menurunkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) untuk mengecek langsung ke lapangan.
“Terima kasih atas informasinya. Besok saya suruh Kacabdin koordinasi ya,” kata Thomas saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Thomas menegaskan pengelolaan dana BOS harus sesuai ketentuan. Karena itu, pihaknya akan meminta Kacabdin wilayah setempat berkoordinasi dengan sekolah dan mengumpulkan data terkait dugaan tersebut.
“Kami akan cek ke lapangan. Kacabdin wilayah setempat akan kami perintahkan untuk koordinasi dengan sekolah dan mengumpulkan data. Kalau memang ada penyimpangan, akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Respons Thomas muncul setelah Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, menyoroti dugaan adanya penyetoran 20 persen dana BOS tahap pertama Tahun Anggaran 2026 dari pihak sekolah kepada yayasan.
Menurut Thomas, dana BOS tidak boleh dipotong ataupun disetorkan kepada pihak mana pun di luar ketentuan yang berlaku. Dana tersebut merupakan hak peserta didik untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Sebelumnya, LSM Tunas Bangsa meminta Disdikbud Provinsi Lampung bersama Inspektorat melakukan audit terhadap pengelolaan dana BOS di SMA Kemala Bhayangkari Kotabumi guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Yayasan Kemala Bhayangkari Kotabumi belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yayasan.
Publik kini menunggu hasil penelusuran Kacabdin yang diperintahkan Disdikbud Lampung untuk memastikan kebenaran dugaan penyimpangan dana BOS tersebut.
Tidak ada komentar