Diduga BUMDes Banjar Masin Bangkrut, Masyarakat Desak Inspektorat dan Tipikor Turun Tangan

waktu baca 2 menit
Selasa, 25 Agu 2026 20:00 2 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didirikan dengan tujuan utama menggerakkan perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi warga. BUMDes dapat menghimpun dana dari berbagai sumber sah, antara lain modal sosial, modal usaha, maupun pinjaman, yang seluruhnya wajib dialokasikan untuk kegiatan operasional usaha dan manfaat bagi masyarakat desa. Pemerintah desa dan pihak berwenang sejatinya memberikan pembinaan serta pendampingan agar BUMDes berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata.

Iklan

Namun, kondisi yang terjadi di Desa Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, justru memprihatinkan. Warga menduga kuat dana BUMDes lenyap tanpa jejak dan tidak ada kegiatan usaha yang berjalan sebagaimana mestinya di bawah kepemimpinan Kepala Desa Banjar Masin, Herli Zen.

Warga yang berinisial AB menyampaikan kebingungan dan kekhawatirannya terkait pengelolaan BUMDes tersebut. “Kami selaku masyarakat sangat bertanya-tanya, dana BUMDes pemerintahan desa kami seolah hilang begitu saja, padahal tidak ada satu pun usaha yang berjalan berkelanjutan. Awalnya sempat ada usaha budidaya ikan lele, namun hanya bertahan sekitar tiga bulan. Sekarang kolam-kolamnya kosong melompong, tidak ada lagi budidaya, dan kami tidak tahu ke mana perginya seluruh dana tersebut,” ujar AB saat dikonfirmasi awak media radarcybernusantara.id.

Lebih lanjut, warga juga menyoroti kurangnya transparansi dan keterbukaan dari Kepala Desa Herli Zen dalam pengelolaan keuangan BUMDes. “Kami sebagai masyarakat tidak pernah dilibatkan, tidak pernah ada musyawarah desa, dan tidak ada laporan maupun keterbukaan terkait pengelolaan dana desa maupun dana BUMDes sama sekali,” tambah AB dengan nada kecewa.

Iklan Iklan

Ketika media ini meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Herli Zen, ia membenarkan bahwa budidaya ikan lele telah dihentikan. Menurut penjelasannya, kegiatan tersebut berhenti karena faktor cuaca — masih berlangsungnya musim kemarau sehingga ketersediaan air terbatas dan sulit mengandalkan air hujan.

Namun, ketika ditanya berapa hasil penjualan ikan dan rincian keuangan dari kegiatan usaha tersebut, Herli Zen tidak mampu menjelaskan secara rinci. Ia justru mengalihkan pertanyaan kepada pengurus BUMDes. “Boleh langsung tanya kepada pengurus BUMDes saja, karena menurut saya nilai uang BUMDes tersebut tidak terlalu besar. Nanti jika tim audit turun, kami siap menyajikan seluruh rincian dan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes secara lengkap,” jawab Herli Zen.

Ketidakjelasan pengelolaan dana, terhentinya usaha dalam waktu singkat, serta minimnya transparansi ini memicu kecurigaan mendalam di kalangan masyarakat. Warga pun secara bersama-sama mendesak pihak berwenang, khususnya Inspektorat Kabupaten Tanggamus serta Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Banjar Masin. Masyarakat menuntut kejelasan mengenai keberadaan dana dan pertanggungjawaban setiap rupiah yang telah dikelola.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!