Sekda Lampung Tengah Resmi Ditahan Polda

waktu baca 1 menit
Jumat, 18 Sep 2026 22:00 4 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, resmi ditahan Polda Lampung. Welly terlihat keluar dari ruang Ditreskrimsus pada Jumat (18/9/2026) sore sekitar pukul 17.20 WIB dengan mengenakan rompi tahanan orange dan kedua tangan diborgol.

Pantauan di lokasi, ia langsung digiring petugas usai menjalani pemeriksaan maraton sebagai tersangka dugaan korupsi rekrutmen honorer di lingkungan Pemkot Metro.

Padahal pagi harinya, Welly baru saja datang memenuhi panggilan penyidik. Ia tiba lebih awal sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum apel pagi Mapolda Lampung dimulai, setelah beberapa kali mangkir.

Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Bagus Satriya Wicaksono, yang disebut sebagai pengacara yang diutus Yusril Ihza Mahendra.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Welly Adiwantra datang sekitar jam 06.30 WIB atau sebelum apel. Saat ini yang bersangkutan sedang diambil keterangannya dengan didampingi pengacara. Tadi sempat sarapan di area pemeriksaan,” ujar Donny.

Donny menegaskan, Polda Lampung berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional.

Penahanan Welly menjadi babak baru dalam kasus dugaan tipikor rekrutmen tenaga honorer Pemkot Metro yang menjeratnya sebagai tersangka. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!