Sekda Ditahan, Panji Padang Ratu Apresiasi Polda Lampung: PLT Bupati Jangan Terlena, Lampung Tengah Harus Tetap Berjalan

waktu baca 4 menit
Jumat, 18 Sep 2026 22:08 2 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | Sekretaris Jenderal Laskar Lampung sekaligus putra daerah Lampung Tengah, Panji Padang Ratu, S.H., mengapresiasi langkah Polda Lampung dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro yang menjerat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra.
Welly memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Lampung pada Jumat, 18 September 2026. Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman menyatakan penahanan dilakukan untuk membantu, mempermudah, dan mempercepat proses penyidikan serta kelengkapan berkas perkara.
Welly sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2026 dalam perkara dugaan korupsi terkait rekrutmen tenaga honorer ketika dirinya masih menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro.
Menanggapi perkembangan tersebut, Panji mengatakan langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Lampung patut dihormati sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengapresiasi Polda Lampung yang bekerja menjalankan proses penegakan hukum. Kami berharap perkara ini ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan sampai tuntas. Pada saat yang sama, tentu asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang sedang menjalani proses hukum harus tetap dihormati,” kata Panji, Jumat (18/9/2026).
PANJI: PEMERINTAHAN LAMPUNG TENGAH JANGAN IKUT TERGANGGU
Panji menilai perkembangan tersebut tidak boleh membuat roda pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah kehilangan fokus. Menurutnya, kondisi pemerintahan daerah saat ini membutuhkan konsolidasi dan kepemimpinan yang mampu memastikan pelayanan publik serta agenda pembangunan tetap berjalan.
Saat ini, I Komang Koheri menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026. Ketika penugasan tersebut diserahkan pada Juni 2026, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan birokrasi, pelayanan publik, dan program pembangunan Lampung Tengah.
Panji meminta I Komang Koheri tidak terlena dengan kegiatan seremonial maupun rutinitas pemerintahan, tetapi menjadikan situasi saat ini sebagai momentum untuk memperkuat konsolidasi birokrasi dan mempercepat pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Pak Plt Bupati jangan sampai terlena dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial. Masyarakat Lampung Tengah membutuhkan pemerintahan yang bekerja. Sekarang justru waktunya menunjukkan kepemimpinan, memastikan birokrasi tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu dan program pembangunan tidak berhenti,” tegas Panji.
Menurut Panji, penahanan Sekda membuat kesinambungan fungsi koordinasi administratif di lingkungan pemerintah kabupaten menjadi persoalan yang perlu segera diantisipasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sekda mempunyai fungsi strategis dalam membantu kepala daerah dan mengoordinasikan perangkat daerah. Dengan perkembangan hukum yang terjadi hari ini, jangan sampai muncul kekosongan koordinasi yang akhirnya berdampak kepada pelayanan masyarakat. Pemerintah daerah harus segera memastikan fungsi tersebut tetap berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
“MASYARAKAT MENUNGGU KERJA NYATA”
Sebagai putra daerah Lampung Tengah, Panji mengatakan masyarakat pada akhirnya akan melihat pemerintah dari hasil kerjanya, bukan dari banyaknya kegiatan atau seremoni yang dilaksanakan.
Ia meminta Plt Bupati bersama seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan, serta pembenahan tata kelola pemerintahan sebagai perhatian utama.
“Lampung Tengah adalah kabupaten besar dengan persoalan dan potensi yang juga besar. Jangan sampai energi pemerintah habis untuk seremoni dan persoalan internal birokrasi. Masyarakat menunggu jalan yang baik, pelayanan yang cepat, ekonomi bergerak, petani diperhatikan, dan pemerintahan yang bersih serta efektif,” kata Panji.
Panji juga meminta seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tetap bekerja secara profesional dan tidak menjadikan proses hukum yang sedang berlangsung sebagai alasan melambatnya pelayanan kepada masyarakat.
“Proses hukum biarkan berjalan pada koridornya. Pemerintahan juga harus tetap berjalan pada jalurnya. Jangan sampai masyarakat Lampung Tengah menjadi pihak yang dirugikan karena roda birokrasi melambat,” katanya.
DORONG PEMBENAHAN TATA KELOLA
Lebih jauh, Panji berharap situasi yang terjadi menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah.
Menurutnya, penguatan pengawasan internal, transparansi, disiplin aparatur, serta sistem administrasi pemerintahan perlu menjadi perhatian agar pelayanan publik dan pembangunan tidak bergantung pada satu atau dua pejabat tertentu.
“Lampung Tengah harus bangkit dan terus bergerak. Kami ingin pemerintahan yang hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar terlihat sibuk. Plt Bupati harus mengambil kendali, memperkuat koordinasi, dan memastikan pembangunan tetap berjalan,” tutup Panji Padang Ratu, S.H., Sekretaris Jenderal Laskar Lampung.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!