Akun IG Makassar Terekam Dilaporkan ke Polisi Usai Sebar Peta Konflik Tuduh A Nasrun Dengan Tarang Danai Geng Motor

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Okt 2026 21:25 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Akun Instagram @makassar_terekam resmi dilaporkan ke pihak kepolisian setelah mengunggah konten berupa peta konflik yang menuduh A Nasrun Dg Tarang mendanai aktivitas geng motor di Makassar.

Postingan tersebut beredar luas dan di-screenshot warga pada Kamis, 08/10/2026. Dalam unggahan itu, akun tersebut menampilkan foto, alur, serta narasi yang mengaitkan nama A Nasrun Dg Tarang dengan kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat Makassar.

Menanggapi tuduhan tersebut, A Nasrun Dg Tarang dengan tegas membantah.

“Itu fitnah dan tidak berdasar. Saya tidak pernah mendanai geng motor. Itu tuduhan keji yang mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Peta-peta yang dibuat itu hanya karangan,” tegas A Nasrun Dg Tarang saat dikonfirmasi.

Kuasa hukum A Nasrun Dg Tarang menilai unggahan akun tersebut telah masuk dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Klien kami sangat dirugikan. Akun tersebut dengan sengaja menyerang kehormatan klien kami dengan menuduhkan suatu hal tanpa bukti dan disebarluaskan agar diketahui umum. Kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan UU ITE Pasal 27A tentang pencemaran nama baik,” tegas kuasa hukumnya.

Sementara itu, pengamat media sosial mengingatkan bahwa membuat infografis peta konflik berisi tuduhan tanpa disertai bukti hukum yang sah berpotensi menjadi pelanggaran hukum.

“Media sosial bukan ruang bebas untuk menuduh. Jika ada dugaan pendanaan geng motor, seharusnya laporkan ke polisi dengan bukti, bukan membuat peta tuduhan di Instagram,” ujar pengamat.

Hingga berita ini diterbitkan, akun Instagram yang dimaksud masih dapat diakses dan belum menghapus postingannya serta belum memberikan klarifikasi resmi.

Pihak A Nasrun Dg Tarang menyatakan akan segera melaporkan akun tersebut ke Polda Sulsel Subdit Cyber Crime.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap tuduhan di media sosial yang belum terbukti kebenarannya dan menunggu proses penyelidikan aparat kepolisian.

Penulis: Arifin sulsel

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!