RadarCyberNusantara.Id | Puluhan aktivis dari Lampung Utara menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi. Aksi berlangsung tertib dan dikawal aparat Polres Lampung Utara serta anggota Intel Kodim 0412 Kotabumi. Rabu (13/5/2026).
Aksi tersebut dipimpin oleh Mintaria Gunadi, Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara, dan Juaini Adhami, Ketua DPC Pospera Lampung Utara.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Kotabumi terkait penetapan tersangka Kepala Desa Kedaton dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kasus lain, di antaranya,
Dugaan penyalahgunaan sisa dana hibah Pilkada KPU Lampung Utara 2024 senilai sekitar Rp7 miliar.
Kasus pupuk bersubsidi yang disebut koordinator aksi telah memiliki dua alat bukti.
Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pegawai Kecamatan Sungkai Tengah.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa tuntutan ini diajukan agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
Usai menyampaikan pernyataan di depan publik, massa diterima oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Kotabumi untuk dialog di Aula Kantor Kejari. Turut hadir mendampingi Kabag Ops Kompol Firman dan Kasat Intelkam.
8 Poin Tuntutan:
Mendesak Kejari Lampung Utara menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
Meminta penegak hukum menyelidiki dugaan revisi anggaran pasca tahapan Pilkada yang dialihkan untuk proyek pembangunan.
Memeriksa semua pihak yang diduga memerintahkan, menyetujui, atau menerima manfaat sesuai hukum yang berlaku.
Mengungkap dugaan pengaturan pemenang proyek pembangunan kantor KPU Lampung Utara.
Menegaskan bahwa sisa dana hibah yang seharusnya dikembalikan namun dialihkan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Mengingatkan agar jabatan publik tidak digunakan untuk memperkaya diri melalui manipulasi anggaran.
Mendukung penegakan hukum terhadap dugaan korupsi tanpa pilih kasih.
Mengajak masyarakat mengawal proses hukum secara damai dan sesuai aturan.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh koordinator aksi M. Gunadi dan Juaini Adhami.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intel Kejari Kotabumi, Ready, didampingi Kasi Pidsus Gede Maulana, mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan.
“Kami berharap semua pihak tetap tenang dan bersabar. Semua kasus masih berproses. Kami akan bekerja secara proporsional dan profesional,” ujar Ready. (Dv)
Tidak ada komentar