APBD Bandar Lampung Diduga Jadi Bancakan! Laskar Lampung Indonesia Murka

waktu baca 4 menit
Minggu, 27 Sep 2026 01:10 5 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia murka dan menyoroti keras pengelolaan APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang diduga sudah menjadi bancakan.

Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB, S.H., menegaskan APBD adalah uang rakyat, bukan uang pribadi Walikota.

“APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi Walikota! Kami melihat Pemkot Bandar Lampung ini doyan sekali bagi-bagi duit APBD ke institusi vertikal yang tidak ada urgensi dan manfaatnya untuk masyarakat banyak. Sementara jalan rusak, banjir di mana-mana, rakyat menjerit. Ini namanya APBD diduga jadi bancakan!” tegas Panji kepada media, Sabtu (26/9/2026).

Panji mempertanyakan urgensinya bantuan untuk lembaga atau instansi vertikal tersebut, dan manfaatnya untuk masyarakat Kota Bandar Lampung, sementara masih banyak masyarakat Kota Bandar Lampung yang masih hidup susah.

Berikut 7 poin sorotan Panji Nugraha:

*1. Hibah Mobil Land Cruiser Rp 2,4 Miliar untuk Pangdam XXI Raden Intan.*

Panji menyoroti Pemkot Bandar Lampung yang mengucurkan dana APBD sebesar Rp 2,4 miliar untuk pembelian 1 unit mobil Toyota Land Cruiser yang dihibahkan untuk Pangdam XXI Raden Intan.

*2. Belanja Pakaian Dinas Rp 2,5 Miliar.*

Panji juga menyoroti rencana dan realisasi belanja pakaian dinas di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dengan nilai sekitar Rp 2,5 miliar yang dinilai tidak transparan dan salah prioritas.

*3. Alokasi APBD Rp 568.950.581,90 untuk PSU Perumahan Mewah Puri Kencana.*

Panji mengungkap dana APBD T.A 2025 sebesar Rp 568.950.581,90 yang dikucurkan untuk membangun Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di komplek perumahan Puri Kencana, Kelurahan Kali Balau, Kecamatan Kedamaian. Padahal itu kewajiban pengembang sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan PP Nomor 14 Tahun 2016.

*4. Anggaran Pembangunan Gedung Kejati Lampung Rp 60 Miliar.*

Panji menyoroti alokasi anggaran senilai Rp 60 miliar secara bertahap, yakni Rp 15 miliar pada APBD 2025 dan Rp 45 miliar pada APBD 2026 untuk pembangunan gedung baru Kejati Lampung.

*5. Kualitas dan Spesifikasi Proyek Infrastruktur.*

Panji menyoroti proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung dan rigid beton Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa yang diduga ada indikasi penggunaan material bekas serta kualitas beton yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga harus diaudit BPK.

*6. Dugaan Pungutan dan Hibah Pramuka.*

Panji menyoroti dugaan pungutan biaya sebesar Rp 1,5 juta per sekolah untuk kegiatan Pramuka, padahal Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Bandar Lampung sebelumnya telah menerima dana hibah sebesar Rp 1 miliar dari APBD 2026.

*7. Transparansi Pinjaman Daerah Rp 227,72 Miliar dan Pengelolaan Aset.*

Panji menyoroti rencana penggunaan pinjaman daerah sekitar Rp 227,72 miliar yang harus dibuka secara transparan kepada publik. Ia juga menyoroti masih terdapat belasan aset daerah yang belum sepenuhnya tercatat atas nama Pemkot. Padahal dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah di kisaran Rp 2,98 triliun, namun alokasi anggaran dinilai tidak optimal untuk atasi persoalan mendasar seperti banjir dan lainnya.

“Semua temuan ini harus diaudit. Kami mendesak BPK dan Kejati Lampung untuk turun tangan. Jika tidak ada tindakan, kami siap kepung Kantor Walikota Bandar Lampung dan Kejati Lampung,” tegas Panji.

Selain itu, Panji juga meminta kepada Lembaga atau Instansi Vertikal, untuk tidak serta menerima apa lagi meminta bantuan dana dari pemerintah kota Bandar Lampung.

“Kepada Lembaga atau instansi Vertikal yang ada di Kota Bandar Lampung, kami harap untuk tidak serta merta menerima tawaran apa lagi meminta dana dalam bentuk apapun juga kepada pemerintah kota Bandar Lampung, karena disamping kondisi keuangan pemkot Bandar Lampung dinilai belum stabil antara pemasukan dengan pengeluaran. Itu terbukti dari pemkot Bandar Lampung masih mengajukan pinjaman kesana sini guna menutupi keuangan daerah,” ucap Panji.

Selain itu Sekjen Laskar Lampung Indonesia itu juga mempertanyakan Fungsi DPRD Kota Bandar Lampung, selaku pengawas dan budgeting.

“Kami juga mempertanyakan Fungsi DPRD selaku wakil rakyat, dalam menentukan dan mengawasi anggaran pemkot Bandar Lampung, DPRD itu adalah orang yang dipilih dan dipercaya oleh masyarakat kota Bandar Lampung untuk mewakili dalam menentukan dan mengawasi uang rakyat yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.” Tutup Panji.

Hingga berita ini diterbitkan, Walikota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi. | Dv

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!