Bangkitnya Kesadaran Rakyat: Melawan Penyimpangan Kekuasaan dari Daerah

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Sep 2026 11:37 1 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Pemerintah pusat membutuhkan keberanian rakyat, para aktivis, tokoh masyarakat, Pers, LSM, dan Ormas serta warga biasa. untuk turut serta menjadi mata dan telinga negara.

Kebenaran di daerah tidak akan sampai ke pusat jika masyarakat memilih diam. Oleh karena itu, setiap temuan pelanggaran hukum di lingkungan pemerintah daerah harus dilaporkan tanpa rasa takut. Sebab diamnya rakyat adalah pupuk bagi tumbuhnya kezaliman.

Jika rakyat sungguh menginginkan kesejahteraan, maka perjuangan harus dimulai dari keberanian melawan kebusukan yang berakar di sekitar kita. “Tikus-tikus kecil” yang dibiarkan tumbuh tanpa perlawanan, kelak akan menjadi “raksasa perusak” yang menggerogoti keuangan negara dan menghambat kesejahteraan umum.

Sebagaimana dikatakan dalam filsafat moral, “Kejahatan bukan hanya tumbuh karena banyaknya orang jahat, tetapi karena terlalu banyak orang baik yang memilih diam.”

Fenomena abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dan jual beli jabatan hingga kini masih terjadi, meskipun modusnya semakin halus dan tersembunyi. Transaksi kekuasaan kini jarang dilakukan secara langsung oleh kepala daerah, tetapi melalui oknum tim sukses atau jaringan perantara politik yang mengatur aliran uang dan pengaruh.

Dalam praktiknya, uang hasil transaksi terkadang disetorkan kepada pejabat tertentu, namun tak jarang juga hanya menjadi santapan pribadi para oknum perantara itu sendiri.

Model semacam ini sulit terdeteksi oleh masyarakat karena transaksinya bersifat cash and carry, tanpa jejak digital maupun dokumen yang bisa dijadikan bukti. Namun, ketika masyarakat dapat bekerja sama dengan calon pihak yang hendak “membeli jabatan”, maka peluang untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbuka lebar — tentu dengan koordinasi dan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kacamata filsafat pemerintahan, kekuasaan adalah amanah, bukan komoditas. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Farabi, “Negara yang baik dibangun di atas akal dan keutamaan, bukan atas transaksi dan tipu daya.” Maka ketika jabatan diperjualbelikan, bukan hanya hukum yang dilanggar, tetapi juga moral, keadilan, dan martabat bangsa.

Kita, sebagai warga negara yang berakal dan beriman, punya tanggung jawab untuk menjaga kemurnian niat dalam mengabdi kepada bangsa. Karena sesungguhnya perjuangan melawan penyimpangan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tugas setiap insan yang mencintai kebenaran.(**)

Bandar Lampung : 02 September 2026.
Editor : Elsa Azizah S.H.
Author : RadarCyberNusantara.Id.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!