RadarCyberNusantara.Id | Pemberitaan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru MTsN 1 Kedondong kabupaten pesawaran berinisial MR memicu gelombang kecaman keras dari publik di dunia maya. Warganet menilai perbuatan tersebut mencederai institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.
Kecaman bermunculan di kolom komentar akun Budi RadarCyber terkait berita berjudul “Orang Tua Siswi Dugaan Pelecehan di MTsN 1 Pesawaran Siap Tempuh Jalur Hukum”.
Akun pengguna bernama “Ɓangʻ Ånang” menyebut secara tegas, “cabul berkedok guru.”
Sementara itu, pengguna bernama Zubaidah menganggap oknum tersebut tidak memiliki akhlak dan menuntut agar segera diberhentikan. “gila gak ada akhlak, pecat aja,” tulisnya.
Warganet lain, bernama Hakiki, menegaskan perbuatan itu telah merusak nama baik lembaga pendidikan. “hancur sudah nama baik MTsN 1,” ungkapnya.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang siswi kelas IX mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari MR, yang juga menjabat sebagai wali kelas. Orang tua korban telah menyatakan kesiapan menempuh jalur hukum demi menuntut pertanggungjawaban pihak terkait.
Hingga saat ini, Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran telah memproses berkas perkara dan menyerahkannya ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung untuk penjatuhan sanksi. Masyarakat menanti langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini. l Tim
Tidak ada komentar