Dugaan Pungutan di Lingkungan Sekda Tanggamus, Dua Lembaga Siap Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati

waktu baca 3 menit
Jumat, 30 Okt 2026 13:28 1 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Dugaan praktik pungutan berkedok iuran di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tanggamus yang ramai diberitakan beberapa waktu terakhir, mendorong dua lembaga masyarakat untuk bersiap menggelar aksi damai di kompleks kantor Bupati Tanggamus. Dugaan praktik tersebut melibatkan ajudan Sekretaris Daerah berinisial MH, dengan indikasi adanya keterlibatan jajaran pimpinan birokrasi daerah.

Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI PROJAMIN), Helmi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi bersama sejumlah anggota lembaga untuk menuntut tindakan tegas dari Bupati Tanggamus.

“Kami menuntut Bupati Tanggamus untuk segera memberhentikan Sekretaris Daerah Suaidi sekaligus ajudan Sekda berinisial MH. Masalah ini tidak bisa dianggap sepele, karena sangat membahayakan sistem birokrasi Kabupaten Tanggamus. Di tengah upaya Bupati agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah bekerja maksimal melayani masyarakat, justru muncul dugaan praktik pungutan kepada OPD, hal ini sangat berbahaya,” ujar Helmi.

Selain LPAKN RI PROJAMIN, Laskar Lampung Indonesia (LLI)Ketua Umum (Ketum) DPP: Ir. Nerozeli Agung Putra juga menyatakan kesiapan untuk turut serta dalam aksi damai di lingkungan kantor Bupati Tanggamus.Ketua umum LLI meminta Bupati Tanggamus H. Saleh Asnawi mengambil langkah tegas berupa pemberhentian terhadap Sekretaris Daerah agar tidak menghambat visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

“Kami berharap tindakan nyata segera diambil, dan kami siap menyampaikan seluruh bukti yang kami miliki secara terbuka di hadapan Bupati,” ujar ketum LLI, Ketua Umum (Ketum) DPP: Ir. Nerozeli Agung Putra

Nero menambahkan bahwa dugaan aliran dana pungutan tersebut tertuju pada rekening milik ajudan Sekda berinisial MH, yang diduga menjadi pihak yang mengelola pengumpulan dana. Kedua lembaga juga mengancam akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, mengingat praktik tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum dan masuk ke dalam kategori gratifikasi serta pungutan liar.

“Kami sudah menyiapkan bukti lengkap, mulai dari rekaman percakapan WhatsApp antara ajudan Sekda dengan pihak OPD hingga bukti transfer dana ke rekening MH,” jelas Nero.

Selanjutnya menurut Nero, jika Bupati tidak bisa menertib birokrasi di Pemerintah Kabupaten Tanggamus, maka dikhawatirkan akan merusak marwah Bupati dan Wakil Bupati dimata publik.

“Bupati adalah kepala daerah sekaligus kepala pemerintahan, maka dari itu sudah selayaknya Bupati menertibkan pejabat birokrasi yang ada di Pemkab Tanggamus untuk menjaga marwah pemerintahan dan untuk membantu Bupati dalam menjalankan segala program yang ada di Kabupaten Tanggamus,” ucap Nero.

Dia juga mengatakan bahwa, rencana aksi damai tersebut adalah untuk meminta Bupati Tanggamus menertibkan pejabat yang tidak menjalankan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Rencana aksi ini semata-mata untuk meminta Bupati agar menertibkan pejabat yang tidak mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati, pejabat yang justru akan menghambat program pemerintah baik pemerintah Daerah maupun pemerintah pusat dan provinsi,” Pungkasnya.

Redaksi radarcybernusantara.id tetap membuka ruang tanggapan dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini untuk menyampaikan tanggapan secara resmi. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!