RadarCyberNusantara.Id | Konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah kembali dibuktikan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kabupaten Lampung Utara berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung. Ini menjadi capaian WTP keenam kalinya secara beruntun sejak tahun 2020.
Penyerahan LHP dilakukan di auditorium BPK RI Perwakilan Lampung, Jumat 29 Mei 2026. Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis menerima langsung dokumen hasil pemeriksaan dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo. Sejumlah pejabat daerah turut hadir mendampingi, termasuk Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, Inspektur Lampung Utara Martahan Samosir, dan Plt. Kepala BPKAD Iskandar Helmi.
Momentum itu juga diisi dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP bersama para kepala daerah se-Provinsi Lampung.
Opini WTP yang kembali diraih Lampung Utara menjadi bukti kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. Pengelolaan keuangan yang tertib, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci mempertahankan kepercayaan publik dan lembaga pemeriksa selama enam tahun berturut-turut. (Davi)
Tidak ada komentar