Kasus Minyak Kita: Keadilan Jangan Tumpul ke Atas

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Jun 2026 15:53 2 Admin RCN

Oleh: Pinnur Selalau, (Pimred RadarCyberNusantara.Id)

MinyaKita langka. Harga melambung. Itu yang masyarakat dan ibu-ibu rasakan tiap ke pasar. Minyak subsidi yang harusnya jadi bantalan rakyat miskin, justru jadi barang langka karena rantai distribusinya diduga dipotong di tengah.

Polresta Bandarlampung sudah membuktikan keberaniannya 20 Mei 2026. Gudang CV Anugerah Langkah Sejahtera di Rajabasa Jaya digerebek. Dari situ lahir 2 tersangka: YAP direktur CV dan ALS, ASN Dinas Sosial Provinsi Lampung yang disebut penyidik sebagai pemodal. LP-nya jelas: LP/A/8/V/2026/SPKT/RESTA BALAM/POLDA LAMPUNG.

Sampai di sini publik bertepuk tangan. Tapi tepuk tangan itu berhenti ketika status tersangka tidak diikuti kepastian penahanan. Sejak 1 Juni 2026 ALS ditetapkan tersangka. Sampai 5 Juni 2026, belum ada kabar ia ditahan. Padahal ancaman hukumannya 5 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Konsumen. Prof. Hamzah FH Unila sudah bilang, syarat penahanan KUHAP sudah terpenuhi.

Lalu bagaimana warga harus berpikir? Di Lampung Selatan, kakek 72 tahun yang diduga mencuri getah karet PTPN langsung digelandang. Usia, kondisi fisik, tidak jadi alasan. Hukum langsung jalan. Kini giliran kasus yang menyangkut perut jutaan orang, langkahnya terasa berat. Apalagi muncul kabar pemeriksaan dikawal politisi dan tersangka membatasi komunikasi.

Publik tidak bodoh. Kami bisa bedakan mana proses hukum dan mana kesan “perlakuan khusus”. Karangan bunga yang membanjiri Mapolresta itu bukan basa-basi. Itu bentuk kepercayaan terakhir warga kepada polisi. Jangan sia-siakan.

Karena itu, saya sebagai warga menuntut 2 hal dengan tegas:

Pertama, buka alasannya ke publik.

Kalau tidak ditahan karena penangguhan, sebut pasalnya. Sebut pertimbangannya. Warga berhak tahu. Keadilan yang gelap akan selalu melahirkan curiga.

Kedua, update prosesnya secara terbuka.

Berapa saksi sudah diperiksa? Kapan berkas dilimpahkan? Kapan distribusi MinyaKita dibenahi? Jangan biarkan ruang kosong diisi hoaks dan fitnah.

Damkar jadi panutan karena mereka lapor setiap kerja selesai. “Api padam, situasi aman”. Polisi juga harus begitu. Kasus MinyaKita ini “kebakaran” ekonomi rumah tangga. Padamkan apinya, lalu beri laporannya ke rakyat.

Ingat, kepercayaan lebih mahal dari minyak. Kalau hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, jangan salahkan warga kalau kepercayaannya pindah.

[Bandarlampung, 7 Juni 2026]

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!