Kemenag Pesawaran: Oknum Guru Mtsn 1 Sudah Diperiksa & Mengakui Sebagian Tuduhan, Berkas Dikirim ke Kanwil

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Okt 2026 15:15 2 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru MTsN 1 Kedondong berinisial MR kini resmi ditangani serius. Kemenag Pesawaran mengonfirmasi telah memeriksa yang bersangkutan, dan MR mengakui sebagian tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

Pelaksana Tugas Kasubbag Tata Usaha Kemenag Pesawaran, Saiful Anwar, mewakili Kepala Kemenag Farid Wajedi, menyampaikan pemeriksaan telah dilakukan secara resmi.

“Kami sudah memanggil MR dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan. Yang bersangkutan mengakui beberapa poin yang dituduhkan dan ada beberapa yang tidak di akuinya,” tegas Saiful Anwar, Jumat (2/10/2026).

Berkas pemeriksaan telah diserahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Sanksi apa yang akan dijatuhkan menjadi kewenangan Kanwil. Namun untuk sementara, MR sudah dinonjobkan dari semua tugas di MTsN 1 Kedondong.

“Apapun alasannya, apa pun motifnya, seorang pendidik sama sekali tidak pantas melakukan hal itu,” ujar Saiful, menyayangkan perbuatan tersebut.

PWRI: Korbannya Lebih dari Satu — Pecat & Serahkan ke Hukum!

Menanggapi hal itu, Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pesawaran, Ahmad Yani, menegaskan persoalan ini tidak boleh diredam sekadar dengan mutasi atau pemindahan tugas. Ia mengungkapkan fakta yang lebih mengkhawatirkan: korban bukan hanya satu orang.

“Saya sangat menyayangkan guru bisa melakukan hal itu. Faktanya, korbannya bukan cuma satu. Karena itu, saya meminta Kanwil Kemenag Lampung: segera pecat MR dan serahkan ke aparat penegak hukum!” tegas Yani.

“Jangan biarkan kasus ini ditutup-tutupi atau sekadar dipindahkan ke tempat lain. Jangan sampai terulang lagi dan semakin merusak nama baik Kementerian Agama,” imbuhnya.

Publik kini menanti keputusan tegas dari Kanwil Kemenag Lampung serta langkah nyata dari kepolisian. Tidak ada lagi ruang untuk penundaan atau peredaman kasus ini.

Pewarta: Budi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!