Oleh : Pinnur Selalau.(Pemerhati Pendidikan Lampung)
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2026 kemungkinan besar akan dibuka Juni mendatang. PPDB atau apapun istilahnya menjadi satu rutinitas penting tahunan yang dilakukan tiap sekolah sebagai bagian pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Dengan PPDB, daya serap partisipasi masyarakat dalam menyekolahkan putera-puterinya akan mudah terukur.
Bagi sekolah negeri, PPDB biasanya disesuaikan dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah, terutama soal batas waktu pendaftarannya. Sementara bagi sekolah swasta, selain merujuk pada regulasi pemerintah, namun genderang PPDB ada kalanya sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum PPDB resmi diumumkan pemerintah. Tidak sedikit dari sekolah swasta yang pengelolannya sudah mapan dan menyandang sekolah favorit, daftar tunggu kebutuhan peserta didik sudah terpenuhi untuk dua atau tiga tahun ke depan.
Bagi sekolah swasta, terutama bagi yang masih mengandalkan limpahan peserta didik dari sekolah negeri, pelaksanaan PPDB lebih awal dirasa sangat wajar mengingat persaingan peserta didik di antara sesama sekolah swasta tidak mudah. Berbeda dengan sekolah negeri, kuota atau daya tampung peserta didik telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga upaya untuk memenuhinya tidak sesulit sekolah swasta. Oleh karena itu wajar dan realistis bagi sekolah swasta PPDB nya didahulukan.
PPDB bagi sekolah swasta juga bisa dibilang sebagai momen yang krusial untuk mengukur kesiapan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. PPDB juga menjadi krusial karena terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tertentu.
Dari dulu, hari ini hingga nanti, terutama bagi sekolah swasta, PPDB menjadi satu tolok ukur keberhasilan pendidikan yang dikelolanya. Misalnya, jika pendaftar ke sekolah swasta banyak, itu artinya bahwa sekolah bersangkutan sudah mendapatkan tempat di hati masyarakat. Namun jika sebaliknya, berarti ada yang kurang, baik dalam hal pengelolaan maupun pelayanannya. Maka dalam hal ini perolehan peserta didik bagi sekolah swasta menjadi semacam taruhan bagi keberlangsungan dan eksistensi sekolahnya.
Memang, kualitas sekolah tidak selamanya diukur dengan perolahan peserta didik yang banyak. Tidak sedikit dari sekolah swasta yang kebutuhan peserta didiknya sedikit dan terbatas, namun dalam segi kualitas mampu bersaing dengan sekolah negeri. Sekolah dengan tipe ini biasanya disebut dengan sekolah unggulan atau favorit yang dimana tidak terlalu mengandalkan banyak peserta didik, namun dalam hal biaya pendidikan dan kualitasnya lebih tinggi berbeda dengan sekolah swasta biasa.
Namun bagi sekolah swasta, capaian peserta didik sangat menentukan karena terkait dengan kesejahteraan guru. Regulasi guru sertifikasi yang mensyaratkan cair tunjangannya dengan syarat minimal harus mengajar 24 jam, perolehan peserta didik yang maksimal menjadi sebuah keniscayaan.
Selain itu, ketercapaian perolehan peserta didik yang banyak bagi sekolah swasta setidaknya akan membantu biaya operasional sekolah mengingat sekolah swasta diperbolehkan menerima biaya pendidikan dari orang tua siswa. Semakin banyak peserta didik maka kebutuhan sekolah akan mudah terpenuhi. Namun jika sebaliknya, kebutuhan sekecil apapun dirasa akan sulit terwujud. Dan karena hal inilah, tidak sedikit dari sekolah yang kurang berkembang disebabkan karena adanya keterbatasan finansial.
Di sinilah urgensinya sekolah swasta memerlukan peserta didik yang banyak sehingga kebutuhan sekolah dapat terpenuhi, termasuk di dalamnya soal kesejahteraan guru. Dengan perolahan peserta didik banyak, secara hitung-hitungan sekolah paling tidak dapat leluasa dalam merealisasikan program yang direncanakannya.
Hari ini, semua guru tidak mesti terpaku pada panitia PPDB dalam hal perolehan peserta didik. Panitia dibentuk hanya untuk menjamin keberlangsungan PPDB agar terarah, terprogram dan sesuai dengan tujuan yang direncanakan. Semua guru pada dasarnya memiliki kewajiban yang sama untuk menyukseskan PPDB sekolahnya. Penting untuk diingat, kesuksesan dan kegagalan adalah milik bersama sehinga berhasil tidaknya PPDB tergantung pada kerja keras tim dan dukungan dari semua pihak, termasuk di dalamnya guru.
Dalam hal ini, setiap guru bisa melakukan hal-hal yang dapat mengarah pada keberhasilan PPDB. Biarkan panitia bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Di belakang mereka, guru juga harus berjuang, misalnya dengan rajin memberikan informasi terkait PPDB kepada tetangga, handai taulan, maupun kerabat terdekat. Kalau perlu lakukan pendekatan personal kepada siapa pun terkait dengan PPDB sekolahnya, termasuk kepada peserta didik di kelas sekali pun.
Jika hal ini terus dilakukan, itu artinya guru telah ikut serta dalam menunjukkan bahwa sekolahnya itu siap melayani terkait kebutuhan pendidikan masyarakatnya. Namun yang penting untuk diingat juga, upaya dalam memperoleh peserta didik juga harus diimbangi oleh pelayanan yang baik ketika peserta didik baru nanti memilih sekolah yang diinginkannya.
Pada akhirnya, keberhasilan PPDB adalah tanggung jawab bersama. Semua guru tidak boleh tinggal diam. Persaingan begitu ketat. Berpangku tangan pada limpahan sekolah negeri sudah tidak relevan. Jika kesejahteraan guru yang selama ini terwujud karena terpengaruh oleh kondisi sedikit banyaknya jumlah peserta didik di setiap sekolah, maka menyukseskan PPDB menjadi suatu keniscayaan.
Kesuskesan PPDB bisa dibilang urgen mengingat kesejahteraan, terutama terkait dengan pemenuhan 24 jam bagi guru tersertifikasi agar tunjangannya bisa cair, maka perolehan PPDB di sekolahnya harus dimaksimalkan. Selamat berjuang, semoga sukses. Aamiin.
Bandar Lampung: 25 Mei 2026.
Author : RadarCyberNusantara.Id.
Tidak ada komentar