RadarCyberNusantara.Id | Proyek Sistem Penyediaan Air Minum di Desa Karya Sakti dan Desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, berjalan tanpa koordinasi dengan pihak kecamatan.
Hal itu disampaikan mantan Camat Abung Surakarta, M. Nur, M.M., saat dimintai tanggapan terkait proyek tersebut. Ia mengaku baru mengetahui adanya proyek SPAM tahun anggaran 2025 setelah dihubungi awak media.
“Saya bener-bener baru tahu dari berita ini. Padahal dulu saya sering bertemu dengan kadesnya, namun mereka tidak pernah bercerita atau laporan dengan saya,” kata M. Nur saat dikonfirmasi media ini. Saptu (16/5/2026)
Ia menambahkan, tidak hanya dirinya yang tidak mengetahui proyek tersebut. Kasi Pembangunan Kecamatan Abung Surakarta juga disebut tidak mengetahui adanya kegiatan SPAM di dua desa itu.
“Termasuk kasi pembangunan kecamatan pun tidak mengetahuinya,” ujarnya.
M. Nur menegaskan, kepala desa dari kedua desa tersebut tidak pernah melakukan koordinasi ataupun memberikan laporan terkait proyek SPAM selama dirinya menjabat sebagai camat.
“Itu proyek dari Perkim ya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan warga terhadap pelaksanaan proyek air bersih di wilayah Abung Surakarta. SPAM merupakan program Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk meningkatkan akses air minum layak di perdesaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perkim Lampung Utara maupun pelaksana proyek terkait koordinasi dan progres pekerjaan di Desa Karya Sakti dan Purbasakti.
Warga berharap adanya transparansi dan komunikasi yang jelas antara pelaksana proyek, pemerintah desa, dan kecamatan agar program berjalan tepat sasaran. (Dv)
Tidak ada komentar