RadarCyberNusantara.Id | Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Desa tahun 2025 di Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten setempat di kerjakan asal jadi. tidak hanya itu terkuak dugaan mark-up bahkan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB). Saptu (16/5/2026)
Diketahui proyek Spam tersebut berada di dua Desa yakni Desa Karya Sakti dan Desa Purba Sakti, dengan masing -masing pagu anggaran Rp 910 jt, hingga saat ini warga tidak bisa menerima manfaat dari bangunan yang di biayai dari pajak mereka.
Menurut warga kecamatan Abung Surakarta sekaligus penerima manfaat berinisial NES mengungkapkan kedalaman sumur bor kurang dari 80 meter, menurutnya sumur bor spam pedesaan semestinya kedalaman 100 meter.
“Dari dinas sudah ngecek diukur tapi kedalaman sumur bor tersebut kurang dari 80 meter,” ungkapnya.
Masih kata NES selain kedalam yang tidak sesuai dirinya dan warga lain nya merasa kecewa proyek yang menghabiskan anggaran Negara hampir miliaran tersebut tidak ada azas manfaatnya.
Selain itu, NES menyebut dikaryasakti belum memiliki pengurus, ia menuturkan akan warga setempat akan dikumpulkan guna membahas iyuran untuk uang kas guna pembayaran listrik.
“Banyak Kran tidak berfungsi Sebelum Dipakai. Bahkan ada beberapa rumah yang telah di aliri air. Alirannya sangat kecil. Mengecewakan”, ucap nya dengan nada kesal.
Selama pelaksanaan lanjut NES pembangunan tidak melibatkan warga setempat, Ia menyebut pelaksana pekerjaan dari luar Daerah
“Pemborongnya orang Kotabumi, pekerjanya dari Desa Bumi Jaya, yang ngebor dari Batu Raja, Sumsel kata dia, seraya mengatakan padahal Pasal 4 PMK No. 190/PMK.07/2021 mewajibkan minimal 50% pekerja dari warga desa setempat”, pungkasnya.
Masyarakat menilai ada potensi pelanggaran dalam kegiatan proyek Spam tahun 2025 lalu, harus disikapi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Sampai berita ini ditayangkan pihak – pihak terkait yang di duga terlibat belum dapat di konfirmasi.(Tim)
Tidak ada komentar