Opini: KLHS Kotabumi 2026-2046, Biar Tata Ruang Kita Nggak Salah Arah

waktu baca 3 menit
Rabu, 27 Mei 2026 19:52 32 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Ruang Siger penuh siang itu. Puluhan OPD duduk melingkar, mencatat dan mendengar. Di meja pimpinan, Sekda Dra. Intji Indriati, M.H. mewakili Bupati, didampingi Kadis Lingkungan Hidup Ina Sulistya, S.P. dan narasumber Sandra Emon Tambunan, S.P.W.K.

Di layar besar tertulis Kick Off Meeting Pembuatan dan Pelaksanaan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kotabumi 2026-2046. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Siger pada Jumat 22 Mei 2026.

Kehadiran banyak pihak ini pertanda bagus, artinya Pemkab Lampung Utara serius mau menyusun arah pembangunan Kotabumi untuk 20 tahun ke depan. Dan memang, inilah waktunya.

Kotabumi akan terus tumbuh, anak muda bertambah, investasi datang, kebutuhan lahan meningkat. Kalau kita tidak punya peta jalan yang jelas, Kotabumi bisa berkembang cepat tapi berantakan. Macet di mana-mana, banjir datang tiap hujan deras, ruang hijau habis jadi ruko, dan tumpukan sampah makin sulit dikelola.

Di sinilah peran Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi penting. KLHS adalah alat untuk memastikan setiap rencana pembangunan, termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sudah mempertimbangkan daya dukung lingkungan sejak awal. Bukan ditambal-tambal setelah masalah muncul.

Foto kegiatan dari Diskominfo menunjukkan niat baik itu sudah dimulai, tapi niat baik saja tidak cukup, tantangannya adalah membuat KLHS dan RDTR ini hidup, dipakai, dan diawasi bersama.

Tiga catatan kecil, dengan semangat membangun:

Pertama, jangan sampai KLHS berhenti di Ruang Siger. Dokumennya bisa sangat tebal dan ilmiah, tapi kalau rekomendasi jaga lahan resapan, lindungi sempadan sungai dan atur sistem pengelolaan sampah tidak jadi syarat saat mengeluarkan izin, maka KLHS hanya jadi hiasan laporan.

Persoalan sampah di Kotabumi sudah jadi cermin nyata kebersihan kota, kalau RDTR 20 tahun ke depan tidak menyiapkan lokasi TPS 3R, jalur angkut dan TPA yang memadai, maka moto Lampura SIKEP, Sehat, Indah, Kreatif, Energik, Peduli, akan sulit terwujud. Solusinya sederhana, jadikan hasil KLHS sebagai checklist wajib sebelum izin keluar, jika tidak sesuai, ditunda dulu, tegas di awal, lega di belakang.

Kedua, ajak warga bicara sejak sekarang. Peserta rapat kemarin mostly dari internal OPD, Itu bagus untuk sinkronisasi. Tapi yang paling tahu titik banjir, titik macet, titik liar sampah, dan pohon tua yang masih hidup adalah warga di kelurahan.

Coba buka forum kecil di tiap kecamatan, pakai peta sederhana, bahasa sederhana. Biarkan ibu-ibu, RT, dan komunitas lingkungan ikut menandai mana yang harus diselamatkan. RDTR yang lahir dari suara warga akan lebih kuat dan lebih mudah dijalankan.

Ketiga, buat sistem cek dan ricek yang terbuka. Bentuk tim kecil berisi akademisi, LSM lingkungan dan tokoh masyarakat untuk memantau, apakah RDTR yang disahkan sesuai dengan hasil KLHS? Laporan pemantauan ini dipublikasikan 6 bulan sekali, transparan. Ini bukan untuk mencari salah, tapi untuk memastikan kita semua berjalan di jalur yang sama.

Kabupaten Lampung Utara punya modal besar, kepemimpinan yang mau memulai, OPD yang hadir lengkap, dan data dari Diskominfo yang terbuka ke publik. Tinggal satu langkah lagi, yaitu mengikat komitmen itu dalam kebijakan yang konkret.

Bayangkan Kotabumi 2046. Ruang hijau masih ada, sungai bersih, anak-anak masih bisa main di taman, dan sampah terkelola dengan baik. Itu bukan mimpi kalau RDTR kita hari ini disusun dengan KLHS yang serius dan partisipatif.

KLHS dan RDTR bukan beban tambahan bagi OPD, ia adalah rem dan kompas. Rem agar tidak terlalu cepat, kompas agar tidak salah arah, sekaligus alat untuk mewujudkan Lampura SIKEP yang nyata, bukan sekadar slogan.

Kami yakin Bupati dan jajaran Pemkab Lampung Utara paham betul ini. Karena membangun kota itu mudah, tapi membangun kota yang bersih, sehat, dan layak ditinggali anak cucu kita, itu yang butuh keberanian.

Mari kita kawal bersama, biar 20 tahun dari sekarang, kita bisa bilang: Untung dulu kita berani menata dengan benar.

Lampung Utara, 27 Mei 2026
Penulis: Davi rcn.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!