RadarCyberNusantara.Id | Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di TK Pertiwi Kota Bandar Lampung tahun 2025 diduga tidak transparan dan tidak sesuai fakta.
Dugaan ini menguat setelah awak media melakukan wawancara dengan Kepala Sekolah TK Pertiwi Kota Bandar Lampung, Maryati S.Pd., pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam wawancara, Kepala Sekolah TK Pertiwi menyampaikan bahwa sekolah menerima dana BOSP tahun 2025 sebesar Rp25.000.000.,
“Dana BOSP yang kami terima tahun anggaran kemaren (2025 red) sebesar Rp 25.000.000.,” ujar Maryati.
Sementara berdasarkan data Dapodik yang disampaikan oleh Maryati, jumlah peserta didik tercatat 82 anak. Dengan ketentuan BOSP jenjang TK Rp600.000 per anak per tahun, maka total dana yang seharusnya diterima adalah Rp49.200.000. Selisih jumlah ini menjadi pertanyaan besar publik serta orang tua murid dan perlu klarifikasi dari Dinas Pendidikan.
Untuk penggunaan, Kepala Sekolah menyatakan dana juga digunakan untuk pembayaran listrik, wifi, dan pembelian perlengkapan belajar anak.
Namun berdasarkan penelusuran, pos-pos tersebut selama ini dibiayai oleh Yayasan melalui dana SPP orang tua murid. Perlengkapan belajar anak juga faktanya dibeli dari uang Yayasan, bukan dari BOSP.
Kepala Sekolah juga menyatakan bahwa bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana BOSP kepada orang tua murid dilakukan melalui rapat rutin dengan orang tua murid, baik saat penyusunan RAKS maupun laporan penggunaan dana.
Pernyataan tersebut dibantah oleh beberapa orang narasumber yang dikonfirmasi terpisahterpisah, yang minta nama dan identitasnya untuk tidak dipublikasikan.
“Faktanya orang tua murid tidak pernah diajak rapat, baik saat penyusunan RAKS maupun untuk membahas penggunaan dana BOSP. Kami tidak pernah tahu dana BOSP dipakai untuk apa,” ujar salah satu orang tua murid.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, untuk pembayaran listrik, wifi, honor penjaga sekolah dibiayai oleh Yayasan.
“Bohong itu, bayar listrik, wifi dan keperluan sekolah anak-anak itu dibiayai oleh Yayasan, dana nya bersumber dari SPP anak kami,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan narasumber lain. Menurut mereka, selama ini informasi keuangan sekolah hanya diterima sepihak tanpa ada forum terbuka untuk diskusi dan pertanggungjawaban.
“Selama ini kami tidak pernah diberikan informasi maupun penjelasan terkait penerimaan dan penggunaan dana BOSP TK Pertiwi Kota Bandar Lampung ini,” ucapnya.
Selain itu, berdasarkan pantauan dilapangan dan berdasarkan pernyataan kepala sekolah, tidak ada mading yang ditempel atau dipasang disekolah tentang penerimaan dan penggunaan dana BOSP setiap tahapnya.
BOSP adalah dana negara yang pengelolaannya wajib transparan dan akuntabel sesuai Juknis BOSP Kemendikbud. Maka dari itu orang tua murid mendesak :
1. Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung segera melakukan audit, verifikasi data penyaluran, dan rekonsiliasi jumlah siswa 82 anak dengan dana Rp25 juta yang disampaikan kepsek.
2. Pihak Sekolah dan Yayasan membuka secara terbuka LPJ BOSP 2025, bukti transfer, dan nota belanja kepada komite dan seluruh orang tua murid.
3. Inspektorat Kota Bandar Lampung menindaklanjuti jika ditemukan indikasi penyimpangan dan ketidakbenaran laporan.
“Kami hanya ingin ada keterbukaan. Dana itu untuk anak-anak kami, jadi orang tua berhak tahu dipakai untuk apa,” tutup salah satu orang tua murid.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung guna memperoleh penjelasan mengenai laporan penggunaan dana BOSP TK Pertiwi Kota Bandar Lampung.
Informasi ini untuk sementara ditempatkan sebagai informasi awal yang masih dalam proses konfirmasi ke berbagai pihak.
RadarCyberNusantara.Id, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat keterangan resmi atau hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang. | Tim.
Tidak ada komentar