RadarCyberNusantara.Id | Hari Buruh Sedunia atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei menjadi momentum penting bagi pekerja di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Di Provinsi Lampung, peringatan May Day rutin diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dengan melibatkan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh tingkat provinsi, serta dihadiri oleh Gubernur dan unsur Forkopimda.
Namun di balik seremoni tersebut, terdapat sejumlah catatan kritis dari Pimred Media RadarCyberNusantara.Id, sekaligus pengurus DPD PWRI Lampung.
Pimpinan Redaksi Media RadarCyberNusantara.Id, Pinnur Selalau yang juga Pengurus DPD PWRI Lampung, menegaskan May Day tidak boleh sekadar menjadi agenda tahunan. Menurutnya, May Day adalah refleksi panjang perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan, sekaligus pengingat bahwa masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Salah satu sorotan utama adalah nasib para buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di Desa Tarahan Kecamatan Ketibung,Kabupaten Lampung Selatan, yang hingga kini hak-hak para pekerjanya belum juga diselesaikan oleh pihak Perusahaan.
“Pertanyaannya, bagaimana nasib para pekerja yang terdampak oleh perusahaan? Apakah pemerintah pusat maupun daerah telah menyiapkan solusi konkret untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga mereka?” ujar Pinnur.
Selain itu, persoalan keselamatan kerja juga masih menjadi perhatian serius. Ia menyinggung insiden kecelakaan kerja di beberapa perusahaan yang mengakibatkan pekerja cacat permanen, ada yang kehilangan anggota tubuh. Ironisnya, korban diketahui belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja masih lemah dan belum menjadi prioritas utama.
Permasalahan lain yang tak kalah penting adalah belum meratanya penerapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Masih ditemukan perusahaan yang mengabaikan ketentuan upah yang telah ditetapkan pemerintah.
Melihat berbagai persoalan tersebut, Pinnur Selalau, mempertanyakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
“Apakah buruh harus terus turun ke jalan agar suaranya didengar?” tegasnya.
Para aktivis serikat pekerja/buruh di Provinsi Lampung pun mendesak komitmen nyata dari para pemangku kebijakan, khususnya Gubernur Lampung, agar lebih berpihak kepada buruh.
Ia menekankan bahwa pekerja adalah tulang punggung ekonomi negara. Kesejahteraan buruh akan berbanding lurus dengan kesejahteraan negara. Ia juga menyoroti ketimpangan antara isu global dan realitas di Indonesia.
“Di negara maju, buruh sudah bicara soal green corporate dan penyelamatan lingkungan. Sementara kita di Indonesia masih berkutat pada persoalan dasar upah yang tidak layak, UMK yang tidak diterapkan, lembur yang tidak dibayar, hingga PHK sepihak. Bagaimana mungkin kita bicara menyelamatkan dunia jika kebutuhan dasar saja belum terpenuhi?” ujarnya.
Di momentum May Day tahun ini, Pinnur Selalau, berharap seluruh pihak dapat menjadikan peringatan ini sebagai titik balik untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan buruh, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Provinsi Lampung. | Red.
Tidak ada komentar