Tender Kantor Kelurahan Pasar Krui Rp1,9 Miliar Disorot, Penawar Tunggal Diduga Terkait Perusahaan Blacklist

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Mei 2026 15:44 36 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Proses tender pembangunan Kantor Kelurahan Pasar Krui senilai Rp1,99 miliar di Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2026 menuai sorotan. Berdasarkan data di LPSE, proyek dengan pagu Rp1.999.999.999 itu hanya diikuti satu peserta, yakni PT Pangeran Timur Konstruksi.

Situasi penawar tunggal memunculkan pertanyaan publik terkait prinsip persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sorotan makin menguat setelah beredar informasi keterkaitan antara direktur perusahaan penawar dengan perusahaan lain yang tengah menjalani sanksi daftar hitam. Berdasarkan data LPJK yang beredar, Direktur PT Pangeran Timur Konstruksi disebut memiliki keterkaitan dengan CV Royal Flush atas nama Chandra Dwi Putra.

CV Royal Flush tercatat menjalani sanksi blacklist periode 11 Juli 2025 hingga 10 Juli 2026 terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lahat tahun 2025. Sanksi dijatuhkan karena dinilai tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Dua proyek yang disebut yakni pembangunan tembok penahan sungai Desa Pagar Batu senilai Rp1,49 miliar dan pembangunan bronjong sungai Kikim Desa Ngalam Baru senilai Rp1,99 miliar.

Nama yang sama juga disebut pernah dikaitkan dengan perkara OTT dugaan suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, pada Maret 2025. Namun informasi ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya secara independen.

Jika keterkaitan tersebut terbukti dan perusahaan tetap ditetapkan sebagai pemenang, hal itu berpotensi bertentangan dengan prinsip persaingan sehat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah dan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sejumlah pihak menilai kondisi penawaran tunggal pada proyek prioritas pemerintah daerah perlu mendapat perhatian serius. Pembangunan Kantor Kelurahan Pasar Krui sendiri disebut sebagai salah satu program prioritas Pemkab Pesisir Barat.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat yang juga menjabat PPK belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Pihak PT Pangeran Timur Konstruksi juga belum memberikan tanggapan resmi.

Warga meminta aparat penegak hukum dan Pemkab Pesisir Barat melakukan penelusuran mendalam agar proses tender berjalan sesuai aturan dan bebas dari dugaan kolusi.

“Kami berharap APH dan Bupati Pesisir Barat dapat bertindak tegas. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat justru menimbulkan persoalan hukum dan merusak citra pemerintah daerah,” ujar salah seorang warga.

Penulis Davi-Tim.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!