Ketua MKKS Lampung Utara Dukung SE Disdik: Sekolah Siap Serahkan Urusan Seragam ke Orang Tua

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Jun 2026 21:12 49 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Surat Edaran Disdikbud Lampung Nomor 800/9/V.01/2026 yang melarang sekolah menjual seragam langsung direspons positif satuan pendidikan.

Kepala SMAN 1 Abung Semuli sekaligus Ketua MKKS SMA Lampung Utara, *Drs. H. Aruji Kartawinata, menyatakan pihaknya siap mematuhi aturan tersebut.

“Harapan sekolah dapat ikut mematuhi surat edaran dengan menyerahkan penentuan pakaian kepada orang tua siswa,” kata Aruji Kartawinata saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026)

SE yang ditetapkan Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico,  pada 12 Juni 2026 itu menegaskan 4 poin utama:

Pertama: Seragam mengacu Permendikbudristek No 50 Tahun 2022, Jenis seragam resmi terdiri dari Pakaian Seragam Nasional, Seragam Pramuka, dan Seragam Khas Sekolah.

Kedua: Pengadaan seragam tanggung jawab orang tua/wali murid: “Sekolah tidak boleh mengatur, mewajibkan, dan/atau memberikan pembebanan kepada orang tua untuk membeli seragam sekolah baru,” bunyi poin 2 SE tersebut.

Ketiga: Dilarang kaitkan pembelian seragam dengan syarat daftar ulang: Administrasi siswa tidak boleh ditahan karena urusan seragam.

Keempat: Orang tua bebas beli di toko, koperasi, atau tempat lain: Orang tua dibebaskan menentukan tempat pembelian seragam sekolah.

Aruji Kartawinata menambahkan, MKKS Lampung Utara telah mensosialisasikan SE ini ke seluruh SMA di wilayahnya. Tujuannya agar tidak ada lagi keluhan orang tua soal harga seragam yang tidak wajar.

“Kami akan pastikan semua anggota MKKS satu suara. Tidak ada lagi sekolah yang jual seragam,” tegasnya.

Disdikbud Lampung sendiri menegaskan akan menjatuhkan sanksi bagi sekolah yang terbukti melanggar SE. Masyarakat diminta melapor jika masih ada sekolah yang memaksa beli seragam di tempat tertentu.

Penulis: Davi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!