Temui Langsung Kacabdin Wilayah II, RBL Apresiasi Ketegasan Sistem SPMB Sekaligus Soroti Celah Sosialisasi

waktu baca 3 menit
Rabu, 1 Jul 2026 21:19 3 Admin Elsa

RadarCyberNusantara. Id | Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Pringsewu, Rio Batin Laksana (RBL), melakukan kunjungan
kerja sekaligus audiensi hangat ke ruang kerja Kepala Cabang Dinas Pendidikan
Wilayah II Provinsi Lampung, Rodi Hayani Samsun, S.H., M.IP., pada Rabu
(1/7/2026) siang.

Pertemuan tatap muka tersebut secara khusus membahas evaluasi pelaksanaan
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RBL menyampaikan apresiasi tinggi atas ketegasan aturan dan transparansi sistem
online real-time process yang dirancang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Thomas Amirico, S.STP, M.H., yang dinilai
mampu memotivasi generasi muda agar giat belajar mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

“Secara esensi, aturan SPMB tahun ini sangat bagus untuk mencerdaskan anak bangsa.
Sistem kompetitif ini mendidik anak-anak kita untuk tahu bahwa kursi sekolah negeri
harus diperjuangkan dengan kapasitas diri dan kemandirian, bukan dengan cara instan,”
ujar RBL saat berdialog langsung di ruangan Kacabdin Wilayah II.

Berdasarkan Keputusan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Nomor: 400.3.8/498/V.01/DP.2/2026, total daya tampung SPMB tahun ini mencapai 55.008 siswa SMA dan 33.634 siswa SMK se-Provinsi.
Dari angka tersebut, Cabang Dinas Wilayah II mengawal ketat kuota di Kabupaten Pringsewu,
yang mencakup 3.024 kursi siswa di 10 SMAN serta 1.044 kursi di 3 SMKN.

Namun, PWRI Pringsewu menemukan adanya dampak persoalan di lapangan akibat masih
banyaknya ketidakpahaman dari calon peserta didik maupun orang tua (wali murid) mengenai
peta jalur pendaftaran yang bervariasi, seperti 5 jalur di jenjang SMA (Domisili, Afirmasi,
Prestasi, Mutasi, dan Mutasi Anak Guru) serta jalur umum dan tes minat bakat di SMK.

“Masalahnya bukan pada sistem administrasinya, melainkan pada tingkat pemahaman masyarakat.
Akibat kurang pahamnya regulasi dan lini masa sejak dibuka awal Juni lalu, banyak wali murid
yang akhirnya salah paham hingga menyalahkan sistem penyeleksian. Ini fakta lapangan yang
kami dapati,” tegas RBL menyoroti celah edukasi publik tersebut.

Menyikapi celah itu, DPC PWRI Pringsewu menawarkan beberapa rekomendasi solusi taktis
ke depan: Pertama, memperkuat kegotong-royongan publik sesuai amanat Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Kedua, Disdikbud melalui Cabang-Cabang Dinas di Wilayah masing-masing diharapkan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi intensif berbulan-bulan sebelum pendaftaran dibuka langsung ke SMP/MTs.

Ketiga, pembentukan Posko Pengaduan dan Edukasi fisik (Crisis Center) di tiap kecamatan selama proses SPMB berlangsung guna memfasilitasi wali murid yang gagap teknologi atau kesulitan memahami berkas verifikasi faktual agar niat baik sistem yang transparan, murah, dan akuntabel ini tidak menjadi salah kaprah di tingkat bawah.

Pihak provinsi sudah sangat terbuka mengakui adanya ruang penyempurnaan, dan proses SPMB 2026 kini bersiap memasuki fase akhir, di mana Hari Pertama Masuk Sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan serentak bergulir pada 13 hingga 17 Juli 2026 mendatang. (Rls/PWRI)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!