Tindak Lanjut ke Dirjen Cipta Karya, Biantori Dampingi Sekda Lampura Gas Revitalisasi PDAM Way Bumi

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Jul 2026 21:47 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Setelah menuntaskan utang Rp5,6 miliar kepada Pemerintah Pusat pada 7 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tidak buang waktu.

Awal Juni kemarin, Sekretaris Daerah Lampura Intji Indriati didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Biantori beraudiensi langsung ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PU.

Pertemuan itu disambut Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan BPBPK Wilayah Lampung, Achmad Irwan Kusuma, S.T., M.T.

Audiensi ini untuk mengakselerasi proses revitalisasi PDAM Way Bumi. Salah satu agendanya adalah percepatan penyusunan studi kelayakan bersama Universitas Lampung Unila.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Lampura, Biantori, menegaskan Pemda bergerak cepat setelah beban utang lunas.

“Kami tidak berhenti di pelunasan. Ini saatnya berbenah dari akar. Utang sudah tuntas, sekarang fokus kami adalah mengembalikan PDAM sebagai perusahaan yang sehat dan melayani rakyat”, ujar Biantori saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Jum’at (3/7/2026).

Biantori juga menyebut Pemda telah melakukan Studi bersama Unila, mengkaji tujuh aspek total, teknis, kualitas air, jaringan pipa, kelembagaan dan SDM, tata kelola, keuangan, sampai pelayanan dan bisnis.

“PDAM Way Bumi drop kinerja sejak 2011. Operasional berhenti total 2013, dan lembaganya nonaktif sejak 2015. Dari 7 unit produksi, hanya Unit Subik dan Bukit Kemuning yang masih jalan terbatas. Aset banyak hilang atau rusak, direkturnya belum definitif, dewan pengawas juga belum ada”, terang Kabag Ekonomi

Selain itu, Reaktivasi ini menjawab 15 temuan BPK RI dalam LHP Nomor 36/HP/XVIII.BLP/12/2010. Mulai dari pemeliharaan, limbah, uji kualitas air, sampai evaluasi dewan pengawas.

“Kami tidak anggap temuan BPK sebagai beban. Itu peta jalan kami. Inventarisasi aset, perbaiki tata kelola, dan kuatkan SDM jadi prioritas studi ini”, tegas Biantori.

Ia juga menyampaikan, PDAM harus aktif dan berbadan hukum. Itu syarat mutlak dari Kementerian PUPR agar Lampura bisa masuk program Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum RISPAM.

Tanpa PDAM hidup, Pemkab tidak punya pintu untuk akses dana dan dukungan teknis pusat. Program RISPAM adalah jalan nasional mempercepat air bersih layak bagi warga.

“Dengan studi komprehensif ini kami optimistis. Ini investasi jangka panjang agar PDAM Way Bumi kembali jadi penyedia air minum yang profesional untuk seluruh masyarakat Lampung Utara”. pungkas Biantori.

Penulis: Davi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!