RadarCyberNusantara.Id |- Terkait ramai pemberitaan dan isu dugaan konflik kepentingan oknum tertentu dalam kegiatan lelang proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) & Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara menjadi perhatian publik & mendapatkan sorotan khusus serta warning dari Gedung Merah Putih (KPK).
Dilansir dari laman Haluanlampung.com sorotan serta warning keras dari lembaga Gedung Merah Putih (KPK) disampaikan langsung oleh Budi Prasetyo selaku Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) kepada awak media melalui saluran telepon seluler pada Selasa, 11 Agustus 2026.
KPK mengimbau agar setiap proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanismenya, hindari benturan kepentingan, maupun tindakan-tindakan pengkondisian dalam proses pengadaannya.
Mengingat pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor yang rentan terjadi modus-modus korupsi, sebagaimana terpotret dari pengukuran yang KPK lakukan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) maupun Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), maupun dari histori penanganan perkara di KPK.
Jangan sampai kemudian barang dan jasa yang dihasilkan tidak sesuai spesifikasi dan kualitasnya. Ujungnya, masyarakat yang menjadi korban, karena kualitas pelayanan, sarana dan prasarana publik menjadi tidak sesuai dengan anggaran besar yang sudah dibiayakan.
“Terkait informasi tersebut kami ucapkan terima kasih dan kita akan teruskan kepada tim untuk dapat dilakukan analisa lebih mendalam,” jelas Jubir KPK.
Sebelumnya ramai postingan di grup Facebook @LampungutaraBangkit dengan akun Anonim yang mana dengan narasi terkait dugaan pihak/oknum tertentu yang diduga berperan sebagai penentu akan dikerjakan perusahaan mana proyek tersebut.
Dalam postingan grup Facebook diduga terpecah menjadi 2 kubu yang mana saling tuding satu sama lain, diantaranya dugaan kubu anonim pro Perkim yang menuding isu pengondisian proyek Perkim diduga dilakukan oleh oknum agar sorotan publik tidak ke Dinas SDABMBK.
Sebaliknya dugaan kubu anonim SDABMBK menuding bahwa oknum tertentu diduga bekerjasama dengan oknum Dinas Perkim bagi-bagi “kopelan” proyek. Namun hal tersebut tidaklah ada bukti kuat, pihak-pihak tersebut hanyalah isu tanpa adanya bukti akan postingan tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba menghubungi serta melakukan konfirmasi baik kepada Dinas Perkim & Dinas SDABMBK Kabupaten Lampung Utara & pihak-pihak terkait. (*)
Tidak ada komentar