Pemkab Lampung Utara Raih Penghargaan Tertinggi Pemanfaatan DBH CHT Bidang Penegakan Hukum 2025

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Agu 2026 19:50 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menorehkan prestasi. Pemkab Lampura mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas kinerja dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Apresiasi tersebut diserahkan melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung berupa plakat penghargaan Kategori Pemerintah Daerah dengan Nilai Kinerja Pemanfaatan DBH CHT Tertinggi di Bidang Penegakan Hukum Tahun 2025.

Penghargaan disampaikan langsung Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandarlampung, Asep Ridwan Ruswandi, S.H., M.H., dan diterima Bupati Lampung Utara yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Dra. Dina Prawitarini, M.M., dalam kegiatan Coffee Morning Bea Cukai Lampung Appreciation Day (BALADA) 2026 di Aula Bea Cukai Bandarlampung, Rabu (12/8/2026).

Tak hanya Pemkab Lampung Utara, Asisten Administrasi Umum Dra. Dina Prawitarini, M.M. juga meraih penghargaan Best Outfit BALADA 2026 sebagai peserta dengan busana terbaik dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan daftar penerima apresiasi Tahun 2026, penghargaan serupa juga diberikan kepada Kepolisian Daerah Lampung dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung untuk kategori Sinergi Sangat Baik dalam Bidang Pengawasan Tahun 2025.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima penghargaan atas Sinergi Pemanfaatan DBH CHT Terbaik melalui Pemberantasan Rokok Ilegal Tahun 2025. Sementara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung mendapat apresiasi atas Sinergi Sangat Baik dalam Penegakan Hukum Tahun 2025.

Kegiatan BALADA 2026 ini menjadi ajang apresiasi Bea Cukai Lampung kepada mitra kerja yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pengawasan, penegakan hukum, dan pemanfaatan DBH CHT secara optimal di Provinsi Lampung. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!