RadarCyberNusantara.Id | – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia PHRI Provinsi Lampung terus mendorong anggotanya untuk semakin tertib memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai konsumen.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat evaluasi dan edukasi yang digelar PHRI Lampung di Balairom Hotel Azana, Jalan Sudirman, Kota Bandar Lampung, Selasa 1 September 2026.
Kegiatan ini dihadiri Ketua BPD PHRI Provinsi Lampung Friandi Indrawan BBA beserta jajaran pengurus. Turut hadir pula Ketua BPC PHRI Kabupaten Lampung Utara Fadri Eka Saputra SH bersama perwakilan BPC PHRI kabupaten/kota lainnya.
Untuk memperkuat pemahaman anggota, PHRI Lampung menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH, Salahudin. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mengenai prosedur penyelenggaraan jaminan produk halal serta peran Lembaga Pemeriksa Halal LPH dalam proses sertifikasi.
Ketua BPD PHRI Provinsi Lampung Friandi Indrawan BBA menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kami berharap seluruh anggota PHRI se-Lampung dapat selalu patuh terhadap aturan yang ada. Dengan kepatuhan tersebut, kita bersama-sama dapat mendorong kemajuan para pelaku usaha, sekaligus memberikan perlindungan dan ketenangan bagi masyarakat yang mengkonsumsi produk kami,” ujar Friandi.
Ia juga menambahkan, sinergi antara PHRI dengan BPJPH dan lembaga terkait perlu terus diperkuat. Tujuannya agar para pelaku usaha memperoleh pemahaman yang jelas mengenai kewajiban dan prosedur yang harus dipenuhi, sehingga tidak ada lagi kebingungan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, PHRI Lampung berharap seluruh anggota semakin memahami pentingnya sertifikasi halal. Bukan hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab kepada konsumen, khususnya umat muslim yang ingin mendapatkan kepastian produk yang dikonsumsi.
Komitmen ini sekaligus mempertegas peran PHRI Provinsi Lampung untuk terus mendampingi pelaku usaha hotel dan restoran agar tumbuh secara profesional, tertib regulasi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Davi)
Tidak ada komentar