RadarCyberNusantara.Id| – Suasana penuh semangat kebersamaan terasa saat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung didampingi para Asisten secara resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahun 2026, Kegiatan tersebut telah terlaksana pada Kamis 3 September 2026.
Mengusung tema “Penyelarasan Pemahaman Laporan E-Piutang, SPIP dan Manajemen Risiko”, kegiatan 2 hari ini diikuti seluruh satuan kerja se-Wilayah Hukum Kejati Lampung.
Bukan sekadar rapat biasa. Momen ini jadi ajang untuk “menyamakan frekuensi” antar satuan kerja. Tujuannya satu, agar setiap jaksa dan pegawai lebih paham, lebih siap, dan lebih kuat dalam menghadapi risiko tugas.
Dalam sambutannya, Kajati Lampung menekankan bahwa memahami risiko itu penting. Tapi yang lebih penting lagi adalah menyiapkan langkah antisipasinya.
“Manajemen risiko jangan hanya jadi laporan administrasi. Jadikan ini alat kita bekerja lebih efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas untuk masyarakat,” pesan Kajati.
Selain bedah soal manajemen risiko, peserta juga diajak menyelaraskan pemahaman tentang Laporan E-Piutang dan SPIP. Harapannya, semua satker punya cara lapor yang sama, rapi, dan tidak membingungkan.
Untuk menguatkan pemahaman, Kejati Lampung menghadirkan narasumber dari internal, Pemeriksa Bidang Pengawasan dan Kasubag Keuangan. Tak ketinggalan, BPKP juga hadir memberikan penguatan langsung terkait SPIP dan manajemen risiko.
Kegiatan yang berlangsung 3-4 September 2026 ini diharapkan jadi titik tolak baru. Kejaksaan di Lampung makin solid, makin paham aturan, dan makin siap melayani masyarakat.
Tidak ada komentar