Harga Lahan Sekolah Rakyat Disorot, Ketua Tim Pengadaan Tanah Lampura Belum Beri Penjelasan

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Sep 2026 11:19 3 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Polemik harga lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Lampung Utara masih bergulir. Ketua Tim Pengadaan Tanah Pemkab Lampung Utara, Mat Soleh, hingga kini belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi.

Konfirmasi terkait mekanisme pengadaan dan harga lahan disampaikan melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa 8 September 2026. Namun Mat Soleh hanya membalas singkat, “Ok”, tanpa merinci lebih lanjut.

Sementara itu, Kasubid Penagihan PPh dan BPHTB Bappeda Lampung Utara, Tito, mengatakan belum menerima berkas apapun terkait pembelian lahan SR.

“Belum ada berkas yang masuk. Jadi untuk pajaknya belum ada. Kalau sudah masuk, pajaknya pasti ada,” ujar Tito.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah memberikan penjelasan terkait proses penentuan harga. Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung Utara, Dirgantara, menegaskan harga lahan tidak ditentukan oleh Pemkab. Nilai wajar lahan merupakan hasil penilaian tim appraisal yang ditunjuk BPN Lampung Utara.

“Yang menentukan harga wajar itu tim appraisal. Tim ini ditunjuk dan ditetapkan oleh BPN Lampung Utara,” kata Dirgantara, Selasa 8 September 2026.

Menurutnya, peran Perkim hanya memfasilitasi pembayaran jasa appraisal dan mengeksekusi pembayaran sesuai dokumen yang keluar dari tim penilai.

“Kami menerima produk akhirnya saja. Proses teknis penilaian itu ranah tim appraisal,” ujarnya.

Dirgantara juga menjelaskan, sebelum menetapkan lokasi di Kecamatan Blambangan Pagar, Pemkab sempat mengkaji beberapa opsi. Setelah lokasi ditetapkan Kementerian Sosial, barulah tim appraisal melakukan penilaian.

Hingga saat ini pertanyaan publik masih tertuju pada proses pengadaan dan dasar penetapan harga lahan seluas 6,3 hektare tersebut.

Sebab Ketua Tim Pengadaan Tanah Pemkab Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang tengah disorot.

Pemkab Lampung Utara sebelumnya menyatakan siap diaudit oleh BPK untuk menguji kewajaran harga lahan tersebut. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!