Kejati Lampung Diminta Usut Dugaan Mark-Up Anggaran BPKAD Lampura Rp2,6 M

waktu baca 1 menit
Rabu, 12 Agu 2026 16:34 1 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Dugaan pembengkakan (mark-up) anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara memicu sorotan tajam. DPP LSM Tunas Bangsa Provinsi Lampung mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera turun tangan mengusut potensi kerugian negara yang diduga mencapai miliaran rupiah.

Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, mengungkapkan adanya kejanggalan besar dalam pengelolaan APBD BPKAD tahun anggaran 2025 yang totalnya mencapai Rp21,8 miliar.

Sorotan utama tertuju pada pos perjalanan dinas kedinasan yang menyedot dana fantastis sebesar Rp2,6 miliar, serta anggaran bimbingan teknis (bimtek) sebesar Rp1,02 miliar.

“Kami menduga ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak sesuai fakta di lapangan dan penggunaan dana yang melenceng dari peruntukan, baik pada belanja swakelola maupun melalui penyedia,” tegas Birman, Selasa (11/8/2026).

LSM Tunas Bangsa meminta Kejati Lampung melakukan penyelidikan menyeluruh untuk membongkar paksa dugaan penggelembungan dana ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Plt Kepala BPKAD Lampung Utara belum dapat ditemui di kantornya untuk memberikan klarifikasi resmi. (Dv-tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!