RadarCyberNusantara.Id | – Perselisihan terkait pembuatan sertifikat tanah di Kantor Pemda Lampung Utara berujung keributan. Seorang warga, Hevi Sondia mengaku dipukul dan dikejar menggunakan senjata tajam jenis laduk setelah mengikuti mediasi, Kamis (17/9/2026) sore.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan Hevi ke Polres Lampung Utara. Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan, tercatat laporan tersebut diterima pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB dengan jenis pengaduan pengancaman.
Dalam laporan tersebut, Hevi menyebut peristiwa bermula sekitar pukul 17.20 WIB ketika dirinya bersama sejumlah pihak berkumpul di salah satu ruangan Kantor Pemda Lampung Utara untuk memediasi persoalan tanah.
Mediasi tersebut berkaitan dengan rencana pembuatan sertifikat tanah atas nama Agus Suhada alias Agus Tiada Tara. Namun, menurut Hevi, persyaratan untuk proses sertifikasi tanah tersebut belum lengkap sehingga dirinya belum menyetujui pembuatan sertifikat.
Perselisihan kemudian berlanjut setelah mereka keluar dari ruangan.
Saat berada di pintu keluar gedung Pemda Lampung Utara, Hevi mengaku Agus Suhada tiba-tiba hendak memukul kepalanya.
“Saya menghindar, pukulan mengenai tangan sebelah kiri saya,” demikian keterangan Hevi dalam laporan pengaduannya.
Keributan kemudian terjadi antara Hevi dan Agus Suhada. Situasi disebut semakin memanas setelah dua orang yang disebut sebagai adik Agus Suhada ikut terlibat.
Menurut laporan Hevi, kedua orang tersebut kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis laduk berwarna silver.
Merasa terancam, Hevi memilih berlari menyelamatkan diri ke arah Jalan Pahlawan. Namun, ia mengaku kedua orang tersebut tetap mengejarnya sambil mengacungkan laduk.
“TUNGGU KAMU!” teriak mereka sebagaimana tertuang dalam laporan Hevi kepada polisi.
Hevi kemudian terus berlari hingga akhirnya menuju Polres Lampung Utara untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dalam laporannya, ia juga menyebut sempat dihampiri seseorang bernama Juanda, namun mengaku tidak mengetahui maksud kedatangannya.
Hevi mengaku akibat kejadian tersebut dirinya merasa ketakutan dan terancam.
“Saya merasa ketakutan dan merasa terancam. Saya minta kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegasnya.
Dalam surat tanda penerimaan laporan, pihak yang dilaporkan tercatat Agus Suhada alias Agus Tiada Tara dan kawan-kawan. Sementara jenis pengaduan yang dicantumkan adalah pengancaman.
Polisi juga mencatat lokasi kejadian berada di Kantor Pemda Lampung Utara, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengancaman tersebut. Perkara masih berada pada tahap pengaduan dan menunggu proses penyelidikan.
Tidak ada komentar