RadarCyberNusantara.Id | Persoalan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oleh Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Pringsewu, Djoko Prabowo, memasuki babak baru. Meski oknum tersebut telah melayangkan surat permohonan maaf tertulis pada Selasa (28/4), langkah tersebut dinilai “setengah hati” dan tidak profesional secara administratif.
Ketua DPC PWRI Pringsewu, Rio Batin Laksana, menyoroti surat balasan dari oknum Kabid yang dikirimkan tanpa menggunakan Kop Resmi Instansi Dinas Pertanian. Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidakseriusan oknum dalam memperbaiki etika birokrasi di hadapan lembaga pers.
“Kami sudah menerima foto surat tersebut. Namun secara kedinasan, surat itu cacat administrasi karena tidak menggunakan kop resmi. Ini seolah-olah permohonan maaf pribadi untuk menghindari tanggung jawab instansi,” tegas RBL di Skretariat DPC PWRI Pekon Tambah Rejo, Gading Rejo. Senin (4/5).
Lebih lanjut, PWRI Pringsewu secara tegas meminta kepada Bupati Pringsewu untuk segera melakukan evaluasi mendalam dan mengambil langkah tegas berupa pemberhentian atau pencopotan jabatan terhadap oknum Kabid tersebut. Hal ini didasari pada pelanggaran serius UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN terkait kode etik dan integritas pejabat publik.
“Permintaan maaf adalah satu hal, tapi konsekuensi atas pelanggaran etika ASN adalah hal lain. Seorang pejabat yang arogan dan merendahkan mitra kerja tidak layak memimpin bidang penyuluhan yang seharusnya mengedepankan komunikasi persuasif. Kami meminta Bupati memecat oknum tersebut dari jabatannya demi menjaga citra Pemerintah Kabupaten Pringsewu,” tambahnya.
Meski telah menerima pengakuan salah secara tertulis, PWRI Pringsewu menyatakan tetap menunggu langkah nyata dari Inspektorat Pringsewu dan Kepala Dinas Pertanian. Pihaknya menegaskan bahwa masa tenggang somasi telah habis, dan jika tidak ada respon resmi yang profesional dari pimpinan dinas, PWRI akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Bola sekarang ada di tangan Bupati dan Inspektorat. Jika pejabat seperti ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka marwah ASN di Pringsewu akan terus tercoreng oleh lisan yang tidak terjaga,” pungkasnya.
Tidak ada komentar