FABEM Desak Kementerian PU Buka Data Proyek 222 Dapur MBG Senilai Rp1,9 Triliun Tanpa Tender

waktu baca 3 menit
Rabu, 10 Jun 2026 13:44 8 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) belum tuntas pada tiga tersangka mantan pimpinannya. Kejaksaan Agung masih terus menyelidiki sejumlah kegiatan lainnya.

BGN melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kabarnya membangun 222 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp1,9 triliun.

Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) pun meminta Kementerian PU segera mengklarifikasi proyek pembangunan 222 Dapur MBG yang dinilai per titiknya tidak wajar dan berpotensi pidana korupsi.

Ketua Umum FABEM Zainuddin Arsyad menegaskan publik berhak mengetahui rincian anggaran tersebut. Apalagi, kasus korupsi di BGN yang melibatkan pimpinan lembaga dan jenderal aktif sedang dalam penyidikan.

“Jika mengacu pada nilai paket di SiRUP, rata-rata satu titik SPPG mencapai Rp8,6 miliar. Ini lebih dari dua kali lipat dari juknis. Kami minta Kementerian PU membuka rincian komponen pekerjaan secara transparan. Jangan sampai ada praktik korupsi serupa seperti yang terjadi di BGN,” ujar Zainuddin kepada wartawan, pada Rabu 10 Juni 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), tiga paket pekerjaan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencapai Rp1.906.674.905.000, dengan jumlah 222 titik di seluruh Indonesia, rata-rata nilai proyek per titik sekitar Rp.8,58 miliar.

Angka ini melampaui petunjuk teknis (juknis) Program MBG 2025 yang menyebut kisaran biaya pembangunan SPPG hanya Rp.3 miliar hingga Rp.4 miliar per titik.

Kementerian PU sebelumnya menjelaskan bahwa pembangunan SPPG tidak hanya dapur utama, tetapi juga instalasi pengolahan air limbah, sistem pengelolaan limbah minyak goreng bekas, jaringan utilitas, fasilitas penyimpanan bahan pangan, hingga genset.

Zainuddin Arsyad menilai penjelasan itu belum cukup. “Desain prototipe dan klaim sebagai SPPG daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) tidak otomatis menggandakan biaya. Kami minta rincian harga satuan pekerjaan dan spesifikasi teknisnya,” tegasnya.

Mekanisme pengadaan dengan metode Penunjukan Langsung (PL) pun turut disorot. Proyek bernilai hampir Rp2 triliun, biasanya melalui tender terbuka untuk menciptakan kompetisi harga.

Kementerian PU beralasan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang memperbolehkan PL untuk program prioritas pemerintah. Namun, Zainuddin menilai program MBG bukan kondisi darurat seperti bencana.

“Publik ingin tahu mengapa proyek sebesar ini tidak ditenderkan. Metode Penunjukan langsung rawan mark-up dan kolusi. Apalagi sekarang sudah ada kasus korupsi di BGN. Jangan sampai proyek dapur MBG yang dikerjakan PU jadi sumber korupsi baru,” ujarnya.

Zainuddin mengingatkan bahwa program MBG menggunakan anggaran negara sangat besar. Jangan sampai rakyat hanya bisa mendengar janji gizi gratis, tapi dibalik itu ada praktik korupsi besar.

“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus BGN dan mengawal proyek MBG di Kementerian PU agar tidak korup,” tegasnya.

FABEM juga menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait maraknya korupsi di lembaga strategis. Zainuddin Arsyad secara eksplisit menyerukan perang melawan korupsi dan mendesak Presiden Prabowo untuk menetapkan hukuman mati bagi koruptor yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

“FABEM menyatakan perang melawan korupsi. Kami minta Presiden Prabowo tegas: terapkan hukuman mati untuk koruptor, terutama yang menyentuh program rakyat seperti MBG. Jangan ada ampun. Ini darurat korupsi,” ujar Zainuddin.

Pernyataan itu merujuk pada kasus BGN yang melibatkan pejabat tinggi dan jenderal aktif. Menurut FABEM, hukuman mati diperlukan sebagai efek jera maksimal di tengah kondisi darurat korupsi.

FABEM pun mendesak Kementerian PU segera membuka data ke publik sebagai bentuk akuntabilitas di tengah kasus korupsi di lingkungan BGN yang tengah merebak.| Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!