Field Trip Ke Malaysia Gagal. Dana Ratusan Juta mahasiswa Umko Kotabumi Diduga Hilang

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Jul 2026 16:15 34 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Janji “kuliah sambil ke luar negeri” berujung petaka. Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi – UMKO gagal berangkat ke Malaysia pada Senin, 6 Juli 2026. Rombongan sekitar 80 mahasiswa semester V itu justru telantar di Palembang dan akhirnya dipulangkan tanpa kejelasan.

Kini, para wali mahasiswa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas program “Field Trip” tersebut. Sebab, tiap peserta sudah setor Rp4,5 juta belum termasuk biaya paspor.

Salah satu peserta yang tidak ingin namanya dipublis menceritakan kronologinya. “Kami sudah siap berangkat. Katanya ketinggalan pesawat. Terus dijanjikan naik kapal laut. Eh ujung-ujungnya disuruh pulang,” kata sumber dengan nada kecewa.

Hingga saat ini, pihak penyelenggara belum memberikan kepastian. Mau diberangkatkan ulang atau dana Rp4,5 juta dikembalikan, sama-sama gelap.

“Uangnya sudah kami bayar lunas. Keterangannya berubah-ubah. Sampai sekarang belum ada pertanggung jawaban,” lanjutnya.

Kekecewaan berubah jadi kemarahan. Para wali menilai UMKO tidak profesional dalam mengelola program yang mengatasnamakan “penguatan akademik” itu.

Mereka menuntut audit menyeluruh. Mulai dari penunjukan vendor, perjanjian dengan mahasiswa, sampai ke mana larinya dana sekitar Rp360 juta dari 80 peserta.

“Kami minta polisi usut. Kalau ada unsur sengaja menipu, jerat pakai Pasal 378 KUHP. Kalau dananya dipakai tidak sesuai, pakai Pasal 372 KUHP Penggelapan,” tegas salah satu wali mahasiswa.

Secara hukum, lembaga pendidikan wajib memberikan informasi benar dan transparan. Jika kegiatan batal, maka hak peserta untuk mendapatkan pengembalian dana harus dipenuhi.

Sampai berita ini tayang, pihak UMKO belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab gagal berangkat dan skema pengembalian dana.

Redaksi media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi Rektorat UMKO dan panitia penyelenggara untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Penulis: Davi-tim

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!