Gasak 2 HP di Kos Madukoro, Pelaku Utama Curat Ditangkap Tekab 308 Polres Lampura

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Sep 2026 23:04 15 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | –Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah kos di Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara.

Pelaku utama berinisial AY (32) ditangkap pada Kamis, 17 September 2026 di Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku utama setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan dari beberapa pihak yang diamankan sebelumnya,” ujar Herawati. Kamis (17/9/2026).

Kasus ini bermula pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang baru pulang sekolah mendapati kosnya di Jalan Raya Prokimal, Desa Madukoro dalam keadaan terkunci namun dua unit handphone miliknya yakni Vivo Y16 dan Vivo Y71 telah hilang. Kerugian ditaksir Rp3,5 juta.

Pengungkapan dilakukan secara berantai. Pada Rabu, 16 September 2026, polisi lebih dulu mengamankan EW di Desa Labuhan Ratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan. Dari tangannya disita 1 unit Vivo Y16 yang diduga hasil kejahatan beserta kotaknya dengan IMEI yang sesuai milik korban.

Dari pengembangan EW, polisi kemudian mengamankan S di Desa Labuhan Ratu Pasar dan YW di Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah. Dari keterangan ketiganya, mengerucut ke pelaku utama.

Tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Utara, Polsek Kotabumi Utara, Polsek Sungkai Utara dan Polsek Sungkai Selatan kemudian bergerak dan berhasil membekuk AY di Desa Gedung Ketapang.

“Pelaku utama sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain,” tegas Herawati.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AY juga mengakui pernah terlibat curanmor di wilayah Sungkai Selatan dan kasus curas pada tahun 2014 di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Untuk perkara lain masih kami dalami dan kami lakukan pencarian barang bukti tambahan,” pungkasnya. (Davi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!